Potensinews.id — Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Basuki, mewakili Ketua DPRD Provinsi Lampung, menghadiri Pengukuhan Pengurus Kelompok Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Provinsi Lampung Masa Bhakti 2026–2031, Sabtu (31/01/2026).
Kegiatan berlangsung di Balai Pelatihan Pertanian (Bapeltan) Lampung, Jalan Raden Gunawan, Hajimena, Kabupaten Lampung Selatan, dan secara resmi dikukuhkan oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, S.T., M.T.
Turut hadir Forkopimda Provinsi Lampung, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (KPTPH) Provinsi Lampung, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung, serta para undangan lainnya.
Pengukuhan Pengurus KTNA Provinsi Lampung ini menjadi bagian dari penguatan kelembagaan petani dan nelayan sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan sektor pertanian dan perikanan serta meningkatkan ketahanan pangan di Provinsi Lampung.
Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Basuki menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan pengukuhan dan berharap kepengurusan KTNA yang baru dapat menjalankan amanah organisasi dengan baik, memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, serta menjadi wadah aspirasi bagi petani dan nelayan Lampung.
DPRD Provinsi Lampung melalui Komisi II menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program pemberdayaan petani dan nelayan melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, guna mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat serta pembangunan sektor pertanian dan perikanan yang berkelanjutan.













