Opini

Belajar dari Suporter Kolombia

×

Belajar dari Suporter Kolombia

Sebarkan artikel ini
Belajar dari Suporter Kolombia
Belajar dari Suporter Kolombia

Potensinews.idSepak Bola sering kali menghadirkan pelajaran yang tidak ditemukan di ruang kuliah hukum, ruang sidang, bahkan dalam berbagai seminar kenegaraan. Di tengah hiruk-pikuk persaingan, ambisi kemenangan, dan miliaran pasang mata yang menyaksikan Piala Dunia 2026, dunia justru dibuat terharu oleh sebuah peristiwa sederhana di tribun Stadion Azteca, Meksiko.

Seorang bocah pendukung Uzbekistan menangis tersedu-sedu setelah tim kesayangannya tertinggal dari Kolombia. Di tangannya tergenggam replika trofi Piala Dunia. Wajahnya menggambarkan kekecewaan yang mendalam. Namun yang terjadi kemudian jauh lebih berharga daripada gol-gol yang tercipta di lapangan.

Alih-alih mengejek atau merayakan kemenangan di depan bocah tersebut, para suporter Kolombia justru menghampiri, memeluk, dan menghiburnya.

Mereka menunjukkan empati kepada seseorang yang secara simbolik berada di “kubu lawan”.

Video singkat itu kemudian viral ke seluruh dunia. Banyak orang memujinya sebagai contoh sportivitas. Namun sesungguhnya maknanya lebih besar dari cuma sportivitas.

Peristiwa itu menunjukkan bahwa kemanusiaan harus selalu berada di atas kemenangan.

Pertanyaannya, apa hubungan peristiwa tersebut dengan penegakan hukum di Indonesia?

Hubungannya ternyata sangat erat. Selama ini, keberhasilan penegakan hukum sering diukur dari banyaknya orang yang ditangkap, ditahan, diadili, atau dipenjara.

Semakin banyak pelaku yang berhasil dihukum, semakin dianggap berhasil pula aparat penegak hukum menjalankan tugasnya.

Padahal ukuran tersebut sesungguhnya belum tentu menggambarkan keberhasilan yang hakiki.

Baca Juga:  Menanti Putusan Hukum Perkara Roy Suryo dan dr. Tifa

Dalam ilmu hukum modern, tujuan utama hukum bukanlah pembalasan, melainkan menciptakan ketertiban, keadilan, dan perubahan perilaku. Hukum yang baik bukan hanya mampu menghukum orang yang bersalah, tetapi mampu membuat orang tidak mengulangi kesalahannya.

Dengan kata lain, keberhasilan sejati penegakan hukum bukan ketika seseorang masuk penjara, melainkan ketika seseorang sadar atas kesalahannya dan memilih tidak lagi melanggar hukum.

Di sinilah pelajaran dari tribun Stadion Azteca menjadi sangat relevan.

Para suporter Kolombia memahami bahwa kemenangan tidak harus dirayakan dengan mempermalukan pihak yang kalah. Mereka memahami bahwa lawan tetaplah manusia yang memiliki perasaan. Mereka tidak kehilangan identitas sebagai pendukung fanatik, tetapi juga tidak kehilangan rasa kemanusiaan.

Pendekatan serupa seharusnya mulai diperkuat dalam sistem hukum Indonesia.

Negara tentu harus tegas terhadap pelanggaran hukum. Tidak ada ruang bagi impunitas. Tidak ada alasan untuk membiarkan kejahatan berkembang.

Namun ketegasan hukum tidak boleh menghilangkan nilai kemanusiaan yang menjadi fondasi negara hukum itu sendiri.

Seseorang yang tersandung perkara hukum tetap memiliki hak untuk diperlakukan secara bermartabat. Dia tetap warga negara yang memiliki kesempatan untuk memperbaiki diri. Dia bukan musuh yang harus dihancurkan, melainkan individu yang harus diarahkan kembali ke jalur yang benar.

Prinsip inilah yang kini berkembang dalam berbagai sistem hukum modern melalui pendekatan restorative justice atau keadilan restoratif.

Baca Juga:  Mikrofon Bocor dan Politik yang JujurĀ 

Keadilan restoratif berupaya memulihkan hubungan yang rusak akibat suatu pelanggaran hukum. Fokusnya bukan semata-mata menghukum pelaku, melainkan juga memperbaiki kerugian korban, memulihkan harmoni sosial, dan mendorong kesadaran pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya.

Konsep tersebut sesungguhnya memiliki akar yang kuat dalam budaya Indonesia. Sejak dahulu masyarakat nusantara mengenal musyawarah, perdamaian, dan penyelesaian konflik berbasis kekeluargaan.

Nilai-nilai itu bahkan hidup jauh sebelum lahirnya berbagai peraturan perundang-undangan modern.

Karena itu, ketika para suporter Kolombia memeluk bocah Uzbekistan yang menangis, mereka sebenarnya sedang menunjukkan sesuatu yang sangat dekat dengan filosofi keadilan restoratif, yakni memperbaiki luka tanpa harus memperdalam penderitaan. Indonesia saat ini membutuhkan lebih banyak semangat seperti itu.

Kita hidup pada era ketika ruang digital sering dipenuhi hujatan, penghakiman, dan persekusi sosial.

Seseorang yang diduga melakukan kesalahan kerap langsung divonis bersalah oleh publik bahkan sebelum pengadilan memutus perkara.

Tidak sedikit yang dihukum dua kali, yaitu oleh sistem hukum dan oleh opini publik.

Fenomena tersebut berbahaya bagi kualitas demokrasi dan penegakan hukum.

Negara hukum yang sehat tidak dibangun di atas kebencian. Negara hukum dibangun di atas keadilan, objektivitas, dan penghormatan terhadap martabat manusia.

Karena itu, semangat persaudaraan yang ditunjukkan para suporter Kolombia layak menjadi inspirasi bagi seluruh elemen bangsa. Bukan berarti hukum harus menjadi lunak, tetapi hukum harus tetap berwajah manusia.

Baca Juga:  Kick Off Piala Dunia 2026 di Tugu Adipura, Euforia Sepak Bola Lampung Resmi Dimulai

Kita boleh berbeda pandangan politik. Kita boleh berbeda latar belakang sosial. Kita boleh berada pada posisi yang berseberangan dalam suatu perkara. Namun semua itu tidak boleh menghilangkan rasa hormat terhadap sesama warga negara.

Sebab, hukum dan sepak bola memiliki tujuan yang sama yakni menciptakan keteraturan melalui aturan yang disepakati bersama.

Dalam sepak bola, kemenangan sejati bukan hanya soal skor akhir. Kemenangan sejati adalah ketika pertandingan selesai tanpa menghilangkan rasa hormat kepada lawan.

Demikian pula dalam penegakan hukum. Keberhasilan sejati bukan hanya ketika seseorang berhasil dijatuhi hukuman, melainkan ketika hukum mampu menghadirkan kesadaran, memperbaiki perilaku, dan menjaga persaudaraan sosial di tengah masyarakat.

Bocah Uzbekistan yang menangis dan para suporter Kolombia yang memeluknya mungkin tidak pernah menyadari bahwa tindakan sederhana mereka telah memberikan pelajaran besar kepada dunia. Pelajaran bahwa kemanusiaan tidak pernah kalah oleh kompetisi.

Dan bagi Indonesia, pelajaran itu mengingatkan bahwa hukum yang kuat bukanlah hukum yang paling keras, melainkan hukum yang mampu menegakkan keadilan tanpa kehilangan hati nurani.

 

Bandar Lampung, 22 Juni 2026

Oleh: Junaidi Ismail, S.H. | Ketum Poros Wartawan Lampung