Sumatera Selatan

Saling Lapor Dana Kampanye Banyuasin, Pihak AN Bantah Intimidasi AR dan Singgung Dugaan Bukti Palsu

×

Saling Lapor Dana Kampanye Banyuasin, Pihak AN Bantah Intimidasi AR dan Singgung Dugaan Bukti Palsu

Sebarkan artikel ini
Saling Lapor Dana Kampanye Banyuasin, Pihak AN Bantah Intimidasi AR dan Singgung Dugaan Bukti Palsu
Pihak mantan Cawabup Banyuasin AN menanggapi santai laporan AR ke Polda Sumsel. Foto: Ist

Potensinews.id – Perseteruan hukum terkait dugaan penyimpangan dana Pilkada Banyuasin memasuki babak baru.

Pihak mantan Calon Wakil Bupati Banyuasin, AN, menanggapi santai laporan yang dilayangkan oleh oknum anggota DPRD Banyuasin dari Fraksi PKB berinisial AR ke Polda Sumsel atas tuduhan fitnah.

Melalui perwakilannya, Dudi, pihak AN menilai laporan tersebut merupakan hak warga negara sebagai upaya membela diri. Namun, Dudi membantah keras narasi yang dibangun kubu AR yang mencoba menyeret persoalan ini ke ranah politik.

“Kami tegaskan, kasus ini murni masalah hukum pribadi dan tidak ada hubungannya dengan partai politik mana pun,” ujar Dudi kepada media, Selasa, 24 Februari 2026.

Dudi juga mengklarifikasi terkait tudingan intimidasi dan paksaan agar AR mundur dari kursi DPRD. Menurutnya, inisiatif mediasi justru datang dari pihak AR melalui surat kepada Kapolres Banyuasin.

Baca Juga:  Azwar Hamid Ambil Formulir Cawabup Banyuasin

Saat itu, pihak AN bersedia hadir dan mengajukan tiga syarat damai, yakni AR mundur dari jabatan DPRD, membayar ganti rugi sesuai pengakuan, dan mencabut laporan polisi.

“Saat itu tidak ada kesepakatan karena AR meminta waktu untuk koordinasi dengan partainya. Kami terkejut sekarang narasinya berubah seolah ada tekanan politik, padahal ini murni urusan pertanggungjawaban dana,” tambahnya.

Di sisi lain, saksi pelapor dari pihak AN berinisial AS menyatakan keyakinannya bahwa penyidik Polres Banyuasin akan bertindak profesional. AS bahkan mengungkapkan adanya temuan baru terkait dugaan upaya manipulasi barang bukti oleh pihak AR.

“Semua saksi sudah diperiksa. Ada dugaan upaya dari AR untuk memalsukan kuitansi tanda terima uang ke Koordinator Desa (Kordes). Namun, semua bukti asli beserta barang bukti uang sudah kami serahkan sepenuhnya kepada penyidik,” ungkap AS melalui sambungan telepon.

Baca Juga:  Pengurus Golkar Suarakan Askolani Bupati Banyuasin

Merespons langkah AR yang membawa perkara ini ke Ditreskrimsus Polda Sumsel, pasangan Slamet-Alfi kini mengambil sikap tegas untuk tidak lagi membuka ruang negosiasi.

“Pesan dari Pak De Slamet dan Mas Alfi, kami meminta Polres Banyuasin melanjutkan proses hukum ini hingga tuntas. Kami tegaskan bahwa pintu damai sudah tertutup agar masalah ini tidak melebar dan menimbulkan fitnah berkepanjangan,” tutup Dudi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak AN yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait pelaporan dirinya hanya merespons singkat dengan mengirimkan emoji senyuman, menandakan sikap tenang menghadapi proses hukum yang berjalan.