Jawa Timur

Tim Semut Merah Kawal Ketat Kasus Dugaan Pemukulan Wartawan di DPRD Probolinggo

×

Tim Semut Merah Kawal Ketat Kasus Dugaan Pemukulan Wartawan di DPRD Probolinggo

Sebarkan artikel ini
Tim Semut Merah Kawal Ketat Kasus Dugaan Pemukulan Wartawan di DPRD Probolinggo
Istimewa

Potensinews.id – Iklim demokrasi di Kabupaten Probolinggo kembali menjadi sorotan. Seorang wartawan, Fabil Is Maulana, diduga menjadi korban pemukulan oleh orang tak dikenal di halaman DPRD Kabupaten Probolinggo seusai mengikuti rapat dengar pendapat (RDP), Rabu, 25 Februari 2026. Peristiwa tersebut telah resmi dilaporkan ke Polres Probolinggo.

Solidaritas lintas organisasi pun mengalir. Sejumlah pimpinan LSM dan organisasi wartawan mendatangi Mapolres sebagai bentuk dukungan moral sekaligus desakan agar penanganan kasus dilakukan secara serius dan transparan. Mereka yang hadir antara lain Ketua LSM AMPP Lutfi Hamid, Ketua Libas 88 Muhyiddin, Ketua LSM Paskal Sulaiman, Ketua F-Wamipro Suhri, Ketua AWPR Fahrul, serta rekan-rekan media dari Kota dan Kabupaten Probolinggo, Kamis, 26 Februari 2026.

Baca Juga:  Polres Probolinggo Kota Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2025, Tekan Angka Kecelakaan

Ketua LSM Paskal, Sulaiman, menegaskan aparat penegak hukum tidak boleh memandang ringan peristiwa tersebut. Menurutnya, profesionalisme aparat akan diuji melalui penanganan kasus ini.

“Pihak APH harus benar-benar memperhatikan kasus ini dan segera memprosesnya secara profesional. Kekerasan terhadap wartawan tidak boleh dibiarkan,” tegasnya.

Kuasa hukum korban, Ahmad Mukhoffi, menyebut laporan yang diajukan bukan perkara sederhana. Ia menjelaskan kliennya diduga menjadi korban tindak pidana yang dilakukan secara bersama-sama oleh pelaku yang hingga kini belum teridentifikasi.

“Kami melaporkan dugaan tindak pidana yang dilakukan secara bersama-sama terhadap Mas Fabil. Identitas pelaku masih kami sebut Mister X,” ujarnya.

Menurut Mukhoffi, insiden terjadi saat Fabil sedang menjalankan tugas jurnalistik. Karena itu, ia menilai kasus ini bukan sekadar perkara pidana biasa, melainkan menyangkut perlindungan terhadap kebebasan pers.

Baca Juga:  Pangkas Waktu Tunggu, Dispendukcapil Probolinggo Genjot Layanan Daring dan Keliling Desa

Hal senada disampaikan Ahmad Hilmiddin, yang akrab disapa Didin, dari Forum Wartawan Mingguan Probolinggo. Ia menolak anggapan bahwa peristiwa tersebut merupakan konflik personal.

“Ini bukan sekadar persoalan antarindividu. Ini pemukulan terhadap profesi. Saat kejadian, Mas Fabil sedang bekerja sebagai wartawan,” tegasnya.

Didin mendesak kepolisian bertindak cepat dan transparan. Menurutnya, respons aparat akan menjadi indikator keseriusan negara dalam melindungi kerja jurnalistik.

“Kami meminta Polres segera mengusut dan menahan pelaku pemukulan,” ungkapnya.

Kasus ini menempatkan aparat penegak hukum dalam sorotan publik. Kekerasan terhadap wartawan, terlebih terjadi di lingkungan lembaga legislatif yang seharusnya menjadi simbol keterbukaan, bukan hanya pelanggaran pidana, tetapi juga alarm bagi kualitas demokrasi lokal. Publik kini menanti langkah tegas penegakan hukum dalam mengungkap dan menuntaskan perkara tersebut.