DPRD Bandar Lampung

Ketua Komisi III DPRD Bandar Lampung Melayat ke Rumah Duka Bocah Korban Banjir, Minta Perbaikan Drainase

×

Ketua Komisi III DPRD Bandar Lampung Melayat ke Rumah Duka Bocah Korban Banjir, Minta Perbaikan Drainase

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi III DPRD Bandar Lampung Melayat ke Rumah Duka Bocah Korban Banjir, Minta Perbaikan Drainase
Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Djumadi, melayat ke rumah duka korban anak yang hanyut akibat banjir di Kelurahan Rajabasa Induk, Kecamatan Rajabasa, Sabtu (7/3/2026). Foto: Ist

Potensinews.id — Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung, Agus Djumadi, mengunjungi rumah duka seorang anak yang meninggal dunia setelah hanyut terbawa arus banjir di Kelurahan Rajabasa Induk, Kecamatan Rajabasa, Sabtu (7/3/2026).

Korban diketahui bernama Satria (10), siswa kelas IV sekolah dasar yang merupakan warga setempat. Peristiwa tragis tersebut menimbulkan duka mendalam bagi keluarga korban dan masyarakat sekitar.

Kedatangan Agus Djumadi ke rumah duka merupakan bentuk belasungkawa sekaligus kepedulian terhadap keluarga korban yang tengah berduka atas musibah tersebut.

Dalam kesempatan itu, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut menyampaikan harapannya agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi di Kota Bandar Lampung. Menurutnya, insiden anak hanyut akibat banjir dan saluran air sudah beberapa kali terjadi.

Baca Juga:  Bernas Yuniarta Pimpin DPRD Kota Bandarlampung

“Semoga kejadian ini menjadi yang terakhir. Kita tentu tidak ingin ada lagi korban, apalagi anak-anak, yang menjadi korban akibat banjir maupun saluran air,” ujar Agus Djumadi.

Ia juga mengimbau kepada para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, khususnya yang masih di bawah umur, agar tidak bermain di sekitar saluran air, sungai, maupun drainase ketika kondisi hujan deras atau banjir.

“Kami berharap para orang tua dapat lebih waspada dan menjaga anak-anaknya agar tidak bermain di dekat saluran air, sehingga kejadian serupa tidak kembali terulang,” katanya.

Selain itu, Agus juga meminta Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk segera mengambil langkah antisipatif guna meminimalisir risiko kejadian serupa. Langkah tersebut di antaranya melalui pemberian imbauan kepada masyarakat serta memperbaiki infrastruktur yang rusak atau tidak berfungsi dengan baik akibat banjir.

Baca Juga:  DPRD dan Pemkot Bandar Lampung Sahkan Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah

Menurutnya, pembenahan sistem drainase dan infrastruktur penanganan banjir menjadi hal penting yang harus segera dilakukan, sehingga potensi terjadinya korban jiwa dapat diminimalisir di masa mendatang.