Potensinews.id – Rencana menghadirkan layanan transportasi publik yang terintegrasi di Bandar Lampung tampaknya belum dapat direalisasikan dalam waktu dekat. Pasalnya, pada tahun anggaran 2026 Pemerintah Kota Bandar Lampung belum mengalokasikan anggaran khusus untuk pengadaan sistem transportasi publik baru.
Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Djumadi, membenarkan hal tersebut. Ia menjelaskan, pada tahun ini pemerintah daerah masih berada pada tahap kajian terkait kebutuhan sarana dan prasarana transportasi.
“Tahun ini masih pada tahap kajian mengenai kebutuhan sarana dan prasarana. Pelayanan publik seperti transportasi memang memerlukan perencanaan yang matang,” ujar Agus saat ditemui di ruang Komisi III, Senin (23/2/2026).
Menurutnya, keberadaan transportasi publik yang terintegrasi merupakan salah satu indikator penting bagi kota metropolitan. Karena itu, DPRD menilai pengembangan sistem transportasi publik perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Saat ini, langkah yang dilakukan Pemerintah Kota masih sebatas pada penerbitan izin trayek angkutan kota (angkot). Namun demikian, Agus menilai upaya tersebut belum cukup jika tidak disertai pembenahan sarana dan prasarana, termasuk pengaturan lalu lintas yang lebih baik.
“Izin trayek itu memang penting, tetapi harus diiringi dengan kesiapan infrastruktur. Selain itu, keberadaan transportasi online yang berorientasi pada profit juga perlu menjadi bagian dari perencanaan transportasi kota,” jelasnya.
Agus juga menyebutkan bahwa Kementerian Perhubungan Republik Indonesia telah mendorong Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk mengajukan pengembangan sistem transportasi publik berbasis Bus Rapid Transit (BRT). Saat ini, kajian tersebut tengah dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung, termasuk terkait kebutuhan halte, jalur layanan, serta rekayasa lalu lintas.
Dalam konsep yang sedang disusun, angkutan kota direncanakan tetap beroperasi sebagai moda transportasi penghubung di kawasan permukiman atau jalan lingkungan. Sementara pada jalur utama, layanan transportasi massal seperti BRT akan menjadi moda utama.
“Angkot nantinya dapat menjadi penghubung dari kawasan permukiman menuju jalur utama, sedangkan di jalan utama akan dilayani transportasi massal seperti BRT,” kata Agus.
Selain itu, Agus juga menyoroti penataan izin trayek angkutan kota yang hingga saat ini dinilai belum tertata secara optimal. Ia meminta pemerintah daerah lebih serius dalam melakukan penataan dan pengelolaan transportasi umum di kota tersebut.
Menurutnya, jika dikelola secara baik dan terintegrasi, sektor transportasi publik tidak hanya meningkatkan kualitas layanan bagi masyarakat, tetapi juga berpotensi menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Jika dikelola dengan baik, sektor ini bisa menjadi sumber PAD sekaligus membuat sistem transportasi kita lebih tertata dan memberikan layanan yang lebih baik bagi masyarakat,” tegasnya.
Diketahui, Kota Bandar Lampung sebelumnya pernah memiliki layanan transportasi massal berbasis BRT. Namun saat ini masyarakat masih menghadapi keterbatasan pilihan transportasi publik yang nyaman, terjangkau, dan terintegrasi untuk menunjang aktivitas sehari-hari.













