Potensinews.id — Universitas Lampung (Unila) menggelar sosialisasi Indikator Kinerja Utama (IKU) Tahun 2026 yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek). Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Pepadun, Gedung A lantai satu Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unila, Senin (2/3/2026).
Sosialisasi dibuka oleh Wakil Rektor Bidang Akademik Unila, Suripto Dwi Yuwono. Kegiatan ini bertujuan menyamakan persepsi sekaligus memperkuat pemahaman sivitas akademika mengenai arah kebijakan dan sistem pengukuran kinerja perguruan tinggi pada tahun 2026.
Dalam sambutannya, Suripto menegaskan bahwa IKU merupakan instrumen strategis yang ditetapkan kementerian untuk mendorong transformasi dan peningkatan mutu perguruan tinggi.
Menurutnya, IKU tidak hanya berfungsi sebagai indikator administratif, tetapi juga menjadi arah kebijakan dalam meningkatkan relevansi lulusan, kualitas pembelajaran, kinerja dosen, serta kontribusi nyata perguruan tinggi bagi masyarakat dan dunia kerja.
“Melalui IKU, perguruan tinggi diharapkan mampu menghadirkan lulusan yang adaptif serta menghasilkan riset dan pengabdian yang berdampak langsung bagi pembangunan,” ujarnya.
Dalam pemaparan materi, dijelaskan bahwa kebijakan IKU Tahun 2026 menitikberatkan pada penguatan capaian pembelajaran berbasis luaran, peningkatan kolaborasi dengan dunia usaha dan dunia industri, optimalisasi kinerja penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, serta penguatan tata kelola yang akuntabel dan berbasis data.
Setiap fakultas dan program studi juga diminta melakukan pemetaan target, menyusun strategi pencapaian, serta melaksanakan monitoring dan evaluasi secara berkala agar capaian IKU dapat terukur dan terdokumentasi dengan baik.
Selain itu, pentingnya sinergi antarunit di lingkungan kampus turut ditekankan, mulai dari fakultas, jurusan, program studi, hingga unit pendukung. Kolaborasi tersebut diperlukan untuk mengintegrasikan IKU ke dalam perencanaan strategis dan operasional institusi.
Dalam kesempatan itu juga disampaikan peran Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMPP) serta Biro Perencanaan, Kerja Sama, dan Hubungan Masyarakat (BPKHM) dalam memastikan proses evaluasi berjalan sistematis, berbasis eviden, dan selaras dengan indikator yang telah ditetapkan kementerian.
Forum diskusi yang berlangsung turut membahas berbagai strategi implementasi IKU di tingkat fakultas. Beberapa di antaranya meliputi penguatan tracer study lulusan, peningkatan partisipasi mahasiswa dalam kegiatan di luar kampus, peningkatan publikasi ilmiah dosen, hingga pengembangan kemitraan di tingkat nasional dan internasional.
Kegiatan ini juga menjadi ruang klarifikasi bagi peserta terkait mekanisme pelaporan serta evaluasi capaian kinerja pada tahun 2026.
Melalui sosialisasi tersebut, Unila berharap seluruh unit kerja, khususnya di lingkungan FISIP, dapat memahami secara komprehensif arah kebijakan IKU Tahun 2026 serta berkomitmen meningkatkan kinerja institusi secara terukur, adaptif, dan berkelanjutan guna mewujudkan perguruan tinggi yang unggul dan berdaya saing.
Kegiatan ini turut dihadiri Dekan FISIP, para Wakil Dekan, Ketua Jurusan dan Ketua Program Studi di lingkungan FISIP, Kepala LPMPP, serta tim evaluasi dari BPKHM Unila.













