Pringsewu

Anak 11 Tahun di Wayngison Dianiaya, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa

×

Anak 11 Tahun di Wayngison Dianiaya, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa

Sebarkan artikel ini

Potensinews.id – Seorang anak berusia 11 tahun warga Pekon Wayngison, Kabupaten Pringsewu, menjadi korban penganiayaan yang menyebabkan luka serius. Pelaku diduga seorang pria berinisial JN (50), warga Pekon Sidodadi, yang disebut memiliki riwayat gangguan jiwa.

Peristiwa tersebut diketahui setelah korban ditemukan warga di pinggir jalan dalam kondisi tubuh penuh luka. Warga kemudian segera membawa korban ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.

Kepala Pekon Sidodadi, Hariyatno, menjelaskan kejadian bermula pada Minggu sore sekitar pukul 17.30 WIB. Saat itu korban bersama dua rekannya melintas di depan rumah terduga pelaku saat hendak membeli takjil.

“Korban bersama temannya sempat melempari rumah pelaku dengan batu. Diduga karena hal itu pelaku marah dan menunggu mereka. Saat anak-anak itu pulang, pelaku mengejar mereka. Dua anak berhasil kabur, namun korban tertangkap dan kemudian terjadi penganiayaan,” ujar Hariyatno, Senin (16/3/2026).

Baca Juga:  Sat Lantas Polres Tanggamus Olah TKP Lakalantas di Jalinbar Semaka

Ia menambahkan pihak pemerintah pekon langsung berkoordinasi dengan kepolisian terkait kejadian tersebut.

“Kami tidak bisa tinggal diam melihat peristiwa ini. Kami sudah melaporkan dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian agar pelaku dapat diamankan dan mendapat penanganan dari pihak berwenang,” katanya.

Sementara itu, pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan awal serta mengumpulkan sejumlah bukti terkait kejadian tersebut. Saat ini proses penanganan terhadap pelaku masih terus dilakukan guna menjaga keamanan masyarakat.