Tanggamus

Rancangan Perubahan APBD 2026 Mulai Dibahas, DPRD Tanggamus Fokus Kepentingan Masyarakat

×

Rancangan Perubahan APBD 2026 Mulai Dibahas, DPRD Tanggamus Fokus Kepentingan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Rancangan Perubahan APBD 2026 Mulai Dibahas, DPRD Tanggamus Fokus Kepentingan Masyarakat
Pemkab Tanggamus secara resmi menyampaikan Rancangan KUPA dan Rancangan PPAS-P APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanggamus di Ruang Rapat DPRD, Senin, 3 Agustus 2026. | Ist

Potensinews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus secara resmi menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanggamus di Ruang Rapat DPRD, Senin, 3 Agustus 2026.

Rapat dipimpin jajaran pimpinan DPRD dan dihadiri Bupati Tanggamus Drs. H. Moh. Saleh Asnawi, M.A., M.H., Wakil Bupati Agus Suranto, Wakil Ketua I DPRD M. Rangga Putra Hakim, Wakil Ketua II Irwandi Suralaga, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), staf ahli, para asisten, kepala perangkat daerah, camat, pimpinan instansi vertikal, APDESI, tokoh masyarakat, insan pers, serta unsur organisasi kemasyarakatan.

Dalam sambutannya, Bupati Saleh Asnawi menjelaskan bahwa penyusunan perubahan APBD mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020. Perubahan dilakukan karena adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran (KUA), kebutuhan pergeseran anggaran, serta pemanfaatan sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.

Baca Juga:  IWO-I Tanggamus Kecam Keras Pembacokan Wartawan di Mesuji

Pada rancangan perubahan tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan turun dari Rp1,67 triliun menjadi Rp1,63 triliun. Sementara itu, belanja daerah mengalami kenaikan dari Rp1,72 triliun menjadi Rp1,73 triliun.

Di sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan meningkat dari Rp94,19 miliar menjadi Rp130,2 miliar. Kenaikan tersebut berasal dari rencana pinjaman daerah sebesar Rp65 miliar serta SiLPA Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp65,2 miliar berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Adapun pengeluaran pembiayaan turun dari Rp45,14 miliar menjadi Rp28,89 miliar yang dialokasikan untuk pembayaran cicilan pokok pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan penyertaan modal daerah.

Bupati Saleh Asnawi menegaskan bahwa meskipun terdapat penyesuaian pada sejumlah komponen anggaran, rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 tetap disusun dalam kondisi anggaran yang berimbang.

Baca Juga:  Pemkab Tanggamus Raih Penghargaan Inovation Goverment Award 2023

“Kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tanggamus yang telah menerima penyampaian Rancangan KUPA dan PPAS-P Tahun Anggaran 2026. Selanjutnya akan dibahas bersama Badan Anggaran DPRD, TAPD, dan perangkat daerah sebagai pedoman penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” ujar Saleh Asnawi.

Usai rapat, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tanggamus, M. Rangga Putra Hakim, mengatakan dokumen rancangan yang disampaikan pemerintah daerah baru diterima pada rapat paripurna tersebut dan akan mulai dibahas bersama DPRD pada 4 hingga 7 Agustus 2026.

“Hari ini kami sudah menerima penyampaian dari Pak Bupati. Mulai besok akan kami bahas terlebih dahulu. Sepanjang perubahan ini memang untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah, tentu akan kami dukung,” kata Rangga.

Baca Juga:  Rayakan Maulid Nabi, Pemkab Tanggamus Gelar Istiqomah dan Harlah MT Al-Mahmudah

Terkait program prioritas dalam perubahan APBD, Rangga menyebut DPRD belum dapat menyampaikan sikap karena seluruh materi masih akan dipelajari secara mendalam.

“Untuk prioritasnya kami pelajari dulu, karena dokumennya baru disampaikan hari ini. Besok baru mulai kami bahas,” ujarnya.

Sesuai agenda DPRD, pembahasan Rancangan KUPA dan PPAS-P APBD Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2026 dijadwalkan berlangsung pada 4 hingga 7 Agustus 2026 sebelum nantinya disepakati sebagai dasar penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.