Way Kanan

Lapas Way Kanan Serahkan Remisi Lebaran, 456 Narapidana Terima Pengurangan Hukuman

×

Lapas Way Kanan Serahkan Remisi Lebaran, 456 Narapidana Terima Pengurangan Hukuman

Sebarkan artikel ini
Lapas Way Kanan Serahkan Remisi Lebaran, 456 Narapidana Terima Pengurangan Hukuman
Lapas Kelas IIB Way Kanan menyerahkan Remisi Khusus (RK) Hari Raya Idul Fitri 1447 H kepada narapidana, Jumat, 28 Maret 2026. | Ist

Potensinews.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Way Kanan menyerahkan Remisi Khusus (RK) Hari Raya Idul Fitri 1447 H kepada narapidana, Jumat, 20 Maret 2026. Kegiatan berlangsung di Masjid At-Taubah Lapas Way Kanan usai pelaksanaan Salat Idul Fitri.

Penyerahan remisi tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Lapas Way Kanan, Riski Burhannudin, didampingi jajaran pejabat struktural, petugas, serta seluruh warga binaan.

Acara diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan tentang pemberian Remisi Khusus Idul Fitri 1447 H Tahun 2026 dan Pengurangan Masa Pidana Khusus (PMPK) yang dibacakan oleh Kepala Subseksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan (Bimkemas).

Selanjutnya, Kepala Lapas Way Kanan membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, yang kemudian dilanjutkan dengan penyerahan remisi secara simbolis kepada enam orang narapidana.

Baca Juga:  Real Count KPU, Bustami Zainudin Raih Urutan Ke 2 DPD Lampung

Dalam kesempatan tersebut, sebanyak 456 narapidana menerima remisi. Rinciannya, 450 narapidana beragama Islam memperoleh Remisi Khusus I (RK I), sementara enam orang lainnya mendapatkan Remisi Khusus II (RK II) atau langsung bebas. Besaran remisi yang diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga dua bulan.

Secara nasional, dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1447 H, sebanyak 155.908 warga binaan di seluruh Indonesia menerima Remisi Khusus dan Pengurangan Masa Pidana Khusus. Rinciannya, 153.642 orang memperoleh RK I dan PMP Khusus I, sedangkan 1.143 orang mendapatkan RK II dan PMP Khusus II.

Pemberian remisi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus berkelakuan baik, mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh, serta mampu berkontribusi positif saat kembali ke tengah masyarakat.