Potensinews.id – Bidpropam Polda Lampung bersama Biro Logistik Polda Lampung melaksanakan pemeriksaan senjata api (senpi) organik milik personel Polres Way Kanan, Sabtu (11/4/2026).
Pemeriksaan meliputi pengecekan fisik dan administrasi senpi serta amunisi yang tersimpan di gudang logistik Polres Way Kanan. Kegiatan ini dipimpin oleh Subbidprovos Bidpropam Polda Lampung, Ahmad Nusa Putra, bersama perwakilan Biro Logistik, Ilham Wahyudi.
Turut dalam tim pemeriksa, Aiptu Taufik Hidayat, Subbidpaminal Aiptu Jaka Gladi Pramana, Aipda Yudi, serta Subbidprovos Brigpol Adi Kurniawan.
Kegiatan ini juga didampingi langsung oleh Kapolres Way Kanan, Didik Kurnianto, Wakapolres Kompol Martono, Kabaglog Kompol Arjon Syafrie R, Kasiwas Ipda Johansyah, Kasi Propam Ipda Andriyono, serta personel Baglog, Provos, dan Paminal Sipropam Polres Way Kanan.
Melalui Kabaglog Kompol Arjon Syafrie R, Kapolres Way Kanan menyampaikan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk meminimalisir potensi pelanggaran disiplin, Kode Etik Profesi Polri, maupun pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan.
“Selain memeriksa kebersihan senjata api, kami juga melakukan pengecekan kelengkapan amunisi serta administrasi izin pinjam pakai senpi, guna mencegah penyalahgunaan oleh personel,” ujar Kompol Arjon.
Dari hasil pemeriksaan, seluruh anggota yang memegang senpi dinas dinyatakan tidak melakukan pelanggaran. Namun demikian, ditemukan empat pucuk senjata api genggam dalam kondisi rusak ringan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pengawasan internal untuk memastikan penggunaan senjata api oleh personel Polri tetap sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.












