Way Kanan

Atasi Defisit 16 Ribu Ton, Bupati Way Kanan Instruksikan Warga Tanam Cabai di Pekarangan

×

Atasi Defisit 16 Ribu Ton, Bupati Way Kanan Instruksikan Warga Tanam Cabai di Pekarangan

Sebarkan artikel ini
Atasi Defisit 16 Ribu Ton, Bupati Way Kanan Instruksikan Warga Tanam Cabai di Pekarangan
Bupati Way Kanan terbitkan SE Gerakan Menanam Cabai Rawit guna atasi defisit 16.030 ton pasokan di Lampung.

Potensinews.id – Pemerintah Kabupaten Way Kanan resmi meluncurkan gerakan masif penanaman cabai rawit untuk menjaga stabilitas pasokan dan menekan laju inflasi daerah.

Langkah ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Way Kanan Nomor: 100.3.4.2-6/2026 yang menginstruksikan seluruh elemen masyarakat memanfaatkan lahan pekarangan.

Bupati Way Kanan menegaskan, kebijakan ini diambil sebagai respons atas besarnya defisit pasokan cabai di Provinsi Lampung. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2025, total produksi cabai di Lampung hanya mencapai 13.247 ton, sementara kebutuhan konsumsi menyentuh angka 29.277 ton.

“Kesenjangan pasokan sebesar 16.030 ton inilah yang memicu harga cabai sering melonjak di atas HET dan menjadi penyumbang utama inflasi. Kita harus bergerak mandiri untuk menekan ketergantungan pada pasar,” tegas Bupati dalam edaran yang ditetapkan Selasa, 14 April 2026 tersebut.

Baca Juga:  Indra Sapta Purnama Resmi Terpilih sebagai Ketua KONI Way Kanan Periode 2025–2029

Dalam instruksinya, Bupati meminta para Camat, Lurah, Kepala Kampung, hingga kader PKK untuk menggerakkan warga menanam cabai rawit di lingkungan masing-masing.

Langkah ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan rumah tangga secara mandiri sekaligus membantu keuangan keluarga dari fluktuasi harga pasar.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura, dan Peternakan (TPHP) Kabupaten Way Kanan, Falahudin, menyatakan kesiapannya melakukan pengawalan di lapangan. Dinas TPHP akan mengerahkan penyuluh untuk memberikan bimbingan teknis kepada masyarakat.

“Kami siap mendukung penuh melalui pendampingan kepada Kelompok Tani (Poktan) dan Kelompok Wanita Tani (KWT). Fokus kami adalah menghidupkan kembali ketahanan pangan keluarga dengan memanfaatkan pekarangan dan lahan potensial lainnya,” ujar Falahudin.

Baca Juga:  Sekda Way Kanan Tekankan Komitmen Revitalisasi Bahasa Daerah

Selain memberikan pendampingan, Dinas TPHP melalui UPT dan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) juga diwajibkan melakukan monitoring produksi secara berkala. Sinergi antara pemerintah daerah, tenaga penyuluh, dan kader PKK ini diharapkan mampu mewujudkan swasembada cabai berkelanjutan di Bumi Ramik Ragom.