Potensinews.id — Pemerintah Kabupaten Way Kanan kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam pengelolaan keuangan daerah dengan mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung.
Raihan tersebut sekaligus menjadi opini WTP ke-16 kali secara berturut-turut yang berhasil diraih Kabupaten Way Kanan, menegaskan konsistensi pemerintah daerah dalam menerapkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun Anggaran 2025 berlangsung di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Bandar Lampung, Jumat (29/5/2026). Hadir langsung dalam kegiatan tersebut Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah, S.Ked., Ketua DPRD Way Kanan Rial Kalbadi, S.H., serta Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan Machiavelli Herman Tarmizi, S.STP., M.Si.
Turut mendampingi, Sekretaris DPRD, Inspektur Daerah, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Way Kanan.
Bupati Ayu Asalasiyah menyampaikan bahwa keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 16 tahun berturut-turut merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh elemen pemerintah daerah bersama DPRD dalam membangun sistem pengelolaan keuangan yang semakin baik dari tahun ke tahun.
“Capaian ini merupakan hasil kerja keras, komitmen, dan kolaborasi seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Way Kanan bersama DPRD dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Ayu.
Menurutnya, opini WTP bukan sekadar pencapaian administratif, melainkan bentuk pengakuan atas kualitas laporan keuangan pemerintah daerah yang telah memenuhi standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan informasi, kepatuhan terhadap regulasi, serta efektivitas sistem pengendalian internal.
Bupati Ayu juga menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung atas arahan, pembinaan, dan berbagai masukan konstruktif yang selama ini diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Way Kanan dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Ia menegaskan, seluruh rekomendasi dan catatan hasil pemeriksaan BPK akan menjadi perhatian serius pemerintah daerah untuk segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemkab Way Kanan dalam melakukan perbaikan dan penyempurnaan tata kelola keuangan secara berkelanjutan.
Lebih lanjut, Ayu menilai capaian WTP ke-16 secara berturut-turut tidak terlepas dari dukungan seluruh pemangku kepentingan, termasuk DPRD Kabupaten Way Kanan yang selama ini menjalankan fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi secara konstruktif.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Way Kanan, saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran pemerintah daerah, DPRD Kabupaten Way Kanan, dan seluruh masyarakat yang terus mendukung upaya peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Semoga capaian ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan pada masa mendatang,” pungkasnya.
Kegiatan penyerahan LHP LKPD Tahun Anggaran 2025 tersebut juga dihadiri oleh para kepala daerah serta pimpinan DPRD kabupaten/kota se-Provinsi Lampung yang turut menerima hasil pemeriksaan dari BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung.












