Potensinews.id — Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Way Kanan menegaskan pentingnya peran organisasi kemasyarakatan (ormas) sebagai mitra strategis pemerintah dalam pembangunan daerah. Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Ormas, Dedi Iskandar, S.H., M.H., mewakili Kepala Kesbangpol saat menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) VI LDII Kabupaten Way Kanan, Rabu (22/04/2026).
Dalam paparannya bertajuk “Penguatan Kemandirian Ormas melalui Pendaftaran, Pemberdayaan, dan Pengawasan”, Dedi menjelaskan bahwa keberadaan ormas, termasuk LDII, memiliki landasan konstitusional yang kuat, yakni Pasal 28E UUD 1945 tentang kebebasan berserikat dan berkumpul.
Ia menegaskan, ormas bukan sekadar kelompok masyarakat, melainkan mitra sejajar pemerintah yang berperan dalam kontrol sosial serta mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional.
“Ormas membantu pemerintah menutup celah keterbatasan dalam pelayanan kepada masyarakat melalui berbagai program pemberdayaan,” ujarnya di hadapan peserta Musda.
Dalam pemaparannya, Dedi juga menyoroti tiga pilar utama pembinaan ormas di Kabupaten Way Kanan, yakni penguatan regulasi yang berpihak pada pemberdayaan organisasi, peningkatan manajemen serta kemitraan, dan pengembangan kapasitas melalui pendidikan, pelatihan, serta pemagangan.
Di sisi lain, Kesbangpol menekankan bahwa pengawasan terhadap ormas bukan bersifat represif, melainkan untuk memastikan setiap aktivitas berjalan efektif sesuai dengan AD/ART serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menghadapi dinamika politik ke depan, Dedi juga mengingatkan potensi penyalahgunaan ormas sebagai alat politik. Ia mengajak seluruh ormas, termasuk LDII, untuk menolak politik identitas yang dapat memicu perpecahan di tengah masyarakat.
“Berbagai potensi konflik seperti sengketa lahan, perbedaan pandangan, hingga paham radikal harus dimitigasi sejak dini agar situasi daerah tetap kondusif,” tegasnya.
Menutup sambutannya, Dedi berharap Musda VI LDII dapat menghasilkan kepengurusan dan program kerja yang selaras dengan visi pembangunan daerah.
“Kolaborasi adalah kunci untuk mewujudkan Way Kanan yang mandiri dan sejahtera. Kami berharap LDII terus menjaga nilai agama, norma moral, serta memperkuat persatuan bangsa,” pungkasnya.
Musda VI ini menjadi momentum penting bagi LDII Way Kanan untuk merefleksikan peran dan tanggung jawab organisasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013, khususnya dalam pengelolaan keuangan yang transparan serta partisipasi aktif dalam pembangunan daerah.












