Potensinews.id — Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Lampung resmi menunjuk I Gede Budi Artana, S.Pd., M.M. sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) APINDO Way Kanan.
Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor: SK-014-06/DPP-APINDO/LPG/IV/2026 yang ditetapkan di Bandar Lampung pada 19 April 2026.
Langkah ini diambil guna memastikan kelancaran roda organisasi serta keberlangsungan pelaksanaan tugas-tugas strategis di tingkat kabupaten, khususnya di DPK APINDO Way Kanan.
Berdasarkan surat keputusan tersebut, I Gede Budi Artana diberikan mandat utama untuk menyelenggarakan Musyawarah Kabupaten (MUSKAB) DPK APINDO Way Kanan. Penugasan ini dilakukan mengingat Ketua DPK APINDO Way Kanan saat ini sedang berhalangan hadir.
Adapun masa penugasan Plt Ketua terhitung sejak 19 April 2026 hingga 15 Mei 2026. Dalam periode tersebut, Plt Ketua berkewajiban melaksanakan MUSKAB sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.
Selain itu, Plt Ketua juga diwajibkan untuk melaporkan seluruh progres dan pelaksanaan tugas kepada Ketua DPP APINDO Lampung.
Surat keputusan ini ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP APINDO Lampung, Ary Meizari Alfian, S.E., M.B.A., bersama Sekretaris Umum Yanuar Irawan, S.E., M.M.
Penunjukan ini diharapkan mampu menjaga stabilitas organisasi APINDO di wilayah Way Kanan, sekaligus memastikan proses transisi kepemimpinan melalui MUSKAB dapat berjalan tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan organisasi yang berlaku.












