Potensinews.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Way Kanan kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Petugas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang diduga narkotika jenis sabu-sabu yang dilempar dari luar pagar lapas, Minggu (26/04/2026).
Peristiwa tersebut bermula sekitar pukul 06.45 WIB saat Komandan Regu Pengamanan (Rupam) IV, Meizal Irwanto, bersama Anggota Jaga III, Tommy Jaya Setiawan, melakukan kontrol keliling menjelang pergantian regu.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan benda mencurigakan berupa satu bungkus mi instan yang tersangkut di kawat razor di dinding pagar lapas.
Menindaklanjuti temuan itu, Komandan Jaga segera melaporkan kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP). Selanjutnya dilakukan pengambilan dan pemeriksaan terhadap barang tersebut.
Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa di dalam bungkus mi instan merek Indomie terdapat satu paket klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Tri Ghaly Ramadhitya, kemudian langsung berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Way Kanan. Tak lama berselang, petugas kepolisian tiba di lokasi untuk melakukan pemeriksaan lanjutan.
Sekitar pukul 10.32 WIB, pihak Lapas Way Kanan melalui KPLP Tri Ghaly Ramadhitya bersama Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Ade Wijaya, secara resmi menyerahkan barang bukti tersebut kepada Satresnarkoba Polres Way Kanan guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Kepala Lapas Kelas IIB Way Kanan, Riski Burhannudin, menyampaikan apresiasi kepada seluruh petugas atas kewaspadaan dan integritas dalam menjalankan tugas.
“Kami tegaskan, tidak ada ruang bagi narkoba di dalam Lapas Way Kanan. Pengawasan akan terus diperketat, integritas petugas ditingkatkan, serta koordinasi dengan aparat penegak hukum diperkuat untuk menutup setiap celah penyelundupan,” tegasnya.
Ia juga menegaskan komitmen penuh terhadap kebijakan Zero Tolerance terhadap narkoba, sekaligus mendukung program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba).
“Kami mengapresiasi respon cepat jajaran Polres Way Kanan dan akan terus bersinergi dalam mendukung program P4GN,” tambahnya.
Sebagai langkah lanjutan, Kalapas menginstruksikan seluruh jajaran untuk meningkatkan kewaspadaan, memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban, serta terus menjalin sinergi dengan aparat penegak hukum.












