Potensinews.id — Seorang pasien bernama Sukri, warga Pekon Kacapura, Dusun Sinar Sari, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, terpaksa menghentikan perawatan dan pulang dari RSUD Abdul Moeloek setelah menjalani perawatan selama satu hari satu malam akibat keterbatasan biaya.
Sukri diketahui menderita penyakit jantung dan sebelumnya telah memperoleh rujukan dari Puskesmas Semaka untuk menjalani penanganan lanjutan di rumah sakit tersebut.
Namun, saat proses administrasi, kepesertaan BPJS Kesehatan miliknya diketahui tidak aktif. Kondisi tersebut menyebabkan biaya perawatan harus ditanggung secara mandiri oleh pihak keluarga.
Karena keterbatasan ekonomi, keluarga akhirnya memutuskan untuk membawa pulang pasien setelah satu hari dirawat. Biaya perawatan sebesar Rp2.200.000 pun terpaksa dipenuhi dengan cara meminjam uang dari kerabat.
Pihak keluarga kemudian meminta penjelasan kepada bagian humas rumah sakit. Berdasarkan keterangan yang diperoleh, pasien tetap dapat dilayani meskipun BPJS tidak aktif, namun seluruh biaya pengobatan menjadi tanggung jawab pribadi pasien.
Pihak rumah sakit juga menyampaikan bahwa biaya yang telah dibayarkan tidak dapat dikembalikan, meskipun kepesertaan BPJS kembali aktif, dengan alasan sistem administrasi yang tidak memungkinkan adanya pengembalian dana.
Keluarga pasien, Nasron, menyayangkan kebijakan tersebut. Ia menilai pihak rumah sakit seharusnya dapat memberikan solusi, mengingat kondisi ekonomi keluarga yang terbatas.
“Kami sangat keberatan karena biaya yang sudah dibayarkan tidak bisa dikembalikan, padahal BPJS sudah aktif kembali. Kondisi kami memang tidak mampu,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari pihak terkait, termasuk BPJS Kesehatan, mengenai solusi bagi pasien kurang mampu yang mengalami kendala serupa.












