Lampung Selatan

PT TASPEN dan Pemkab Lampung Selatan Perpanjang Kerja Sama Pelayanan ASN dan PPPK

×

PT TASPEN dan Pemkab Lampung Selatan Perpanjang Kerja Sama Pelayanan ASN dan PPPK

Sebarkan artikel ini
PT TASPEN dan Pemkab Lampung Selatan Perpanjang Kerja Sama Pelayanan ASN dan PPPK
Penandatanganan perpanjangan nota kesepahaman (MoU) antara PT TASPEN (Persero) KC Bandar Lampung dan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan berlangsung di ruang kerja Bupati, Rabu (6/5/2026). (Dok: Istimewa)

Potensinews.id — PT TASPEN (Persero) Kantor Cabang Bandar Lampung resmi memperpanjang nota kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam upaya mewujudkan pelayanan yang optimal, cepat, dan terintegrasi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Rabu (6/5/2026).

Penandatanganan perpanjangan kerja sama strategis tersebut dilakukan langsung oleh Branch Manager PT TASPEN KC Bandar Lampung, Ovi Novianto, bersama Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, di ruang kerja Bupati Lampung Selatan.

Kolaborasi ini difokuskan pada peningkatan kesejahteraan serta kemudahan akses layanan administrasi bagi para peserta TASPEN. Dalam kerja sama tersebut, terdapat empat poin utama yang menjadi fokus penguatan layanan.

Baca Juga:  Bupati Egi Duduk Bersama Massa, Aspirasi Warga Lamsel Disambut Humanis

Pertama, pembukaan gerai layanan TASPEN di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Lampung Selatan. Kehadiran layanan ini diharapkan mampu mempermudah ASN dan PPPK dalam mengakses berbagai layanan ketaspenan secara praktis melalui sistem pelayanan satu pintu.

Kedua, sinergi layanan kesehatan bersama RSUD Bob Bazar Kalianda dalam optimalisasi program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Kerja sama ini bertujuan memberikan perlindungan dan pelayanan kesehatan yang cepat serta tanggap bagi ASN maupun PPPK yang mengalami risiko kerja.

Ketiga, implementasi Sistem Informasi Manajemen Gaji (SIMGAJI) TASPEN yang terintegrasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Sistem tersebut dirancang guna mendukung tata kelola administrasi penggajian yang lebih akurat, transparan, dan efisien.

Baca Juga:  Angin Puting Beliung Landa Natar Lampung Selatan, Puluhan Rumah Rusak

Keempat, percepatan layanan klaim bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mempercepat proses pencairan klaim TASPEN dan layanan TASPEN Group lainnya. Langkah ini dilakukan agar hak-hak pegawai, baik yang masih aktif maupun memasuki masa purna tugas, dapat diterima tepat waktu.

Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menyambut baik perpanjangan kerja sama tersebut sebagai bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan ASN di daerahnya.

“Kerja sama ini diharapkan dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi ASN di Kabupaten Lampung Selatan,” ujarnya.

Sementara itu, Branch Manager PT TASPEN KC Bandar Lampung, Ovi Novianto, menegaskan pihaknya akan terus menghadirkan inovasi layanan demi meningkatkan kenyamanan peserta.

Baca Juga:  Lampung Selatan Jadi Pionir! Semua Warga Bisa Berobat Gratis

“Melalui empat poin kesepakatan ini, PT TASPEN berkomitmen memastikan peserta di Lampung Selatan mendapatkan haknya dengan mudah, cepat, dan aman. Kami siap bersinergi penuh mendukung visi Pemkab Lampung Selatan dalam memajukan birokrasi dan pelayanan publik,” kata Ovi.

Ke depan, kolaborasi antara PT TASPEN dan Pemkab Lampung Selatan diharapkan dapat terus berjalan berkesinambungan serta menjadi contoh sinergi kelembagaan dalam menciptakan pelayanan publik yang modern, responsif, dan proaktif guna mendukung peningkatan kinerja ASN dalam melayani masyarakat.