Potensinews.id – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat kembali mempertahankan prestasi dalam tata kelola keuangan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Raihan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 ini menjadi opini WTP ketujuh yang diraih secara berturut-turut.
Penghargaan tertinggi dalam audit laporan keuangan tersebut diterima langsung oleh Bupati Pesisir Barat, Dedi Irawan. Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan serentak oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung pada Jumat, 29 Mei 2026.
Ketua DPRD Pesisir Barat, Mohammad Emil Lil Ardi, S.H., yang hadir mewakili seluruh pimpinan DPRD kabupaten/kota se-Provinsi Lampung, menyampaikan apresiasi atas kinerja tim pemeriksa. Menurutnya, BPK telah menjalankan proses audit secara profesional, objektif, dan independen.
“LHP BPK bukan sekadar dokumen tahunan, melainkan bahan evaluasi penting untuk melihat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah agar sesuai undang-undang,” ujar pria yang akrab disapa Edo tersebut.
Edo menambahkan, predikat WTP merupakan capaian yang wajib disyukuri dan dipertahankan. Namun, ia mengingatkan agar konsistensi perbaikan terus dilakukan agar anggaran daerah benar-benar memberikan dampak dan manfaat yang langsung dirasakan oleh masyarakat.
Sebagai fungsi pengawasan, DPRD se-Provinsi Lampung berkomitmen menjadikan LHP BPK ini sebagai rujukan utama. Legislatif akan terus mendorong pemerintah daerah untuk segera menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK secara serius dan tepat waktu.
Agenda tahunan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Nugroho Heru Wibowo, S.E., M.Comm., bersama jajarannya. Turut hadir para kepala daerah, ketua DPRD, sekretaris daerah, inspektur, serta kepala BPKAD dari seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Lampung.












