Sumatera Selatan

Forum HRD Muba Dikukuhkan, Luncurkan Gerakan Gotong Royong Perlindungan 1.000 Pekerja Rentan

×

Forum HRD Muba Dikukuhkan, Luncurkan Gerakan Gotong Royong Perlindungan 1.000 Pekerja Rentan

Sebarkan artikel ini
Forum HRD Muba Dikukuhkan, Luncurkan Gerakan Gotong Royong Perlindungan 1.000 Pekerja Rentan
Jumat, 12 Juni 2026, Pengurus Forum Human Resources Development (HRD) Kabupaten Musi Banyuasin periode 2026–2029 resmi dikukuhkan. | Ist

Potensinews.id – Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun ekosistem ketenagakerjaan yang inklusif dan berkeadilan. Bertempat di Hotel Santika Premier Palembang, Jumat, 12 Juni 2026, Pengurus Forum Human Resources Development (HRD) Kabupaten Musi Banyuasin periode 2026–2029 resmi dikukuhkan.

Momentum tersebut sekaligus ditandai dengan peluncuran Gerakan Gotong Royong Muba Peduli 1.000 Pekerja Rentan Terlindungi, hasil kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, Forum HRD Muba, dan BPJS Ketenagakerjaan.

Wakil Bupati Musi Banyuasin, Abdur Rohman Husen, menyampaikan apresiasi atas terbentuknya Forum HRD yang menghimpun perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Muba. Menurutnya, forum tersebut menjadi wadah strategis untuk memperkuat sinergi antara dunia usaha dan pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Alhamdulillah hari ini kita mengukuhkan Forum HRD Kabupaten Musi Banyuasin. Forum ini menjadi wadah seluruh perusahaan yang ada di Muba untuk menjaga kolaborasi dan sinergi dengan pemerintah. Harapan kita, forum ini menjadi jembatan komunikasi antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat sehingga hubungan yang terbangun semakin harmonis dan produktif,” ujar Rohman Husen.

Baca Juga:  SMAN 13 Palembang Rayakan HGN 2025, Dorong Kolaborasi Guru-Siswa Tingkatkan Mutu

Ia juga menyebut Forum HRD Muba sebagai forum sejenis yang pertama terbentuk di Indonesia.

“Insya Allah ini yang pertama di Indonesia dan mudah-mudahan dapat menjadi contoh bagi daerah-daerah lain,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Musi Banyuasin, Herryandi Sinulingga, AP, menjelaskan bahwa pembentukan Forum HRD merupakan hasil kolaborasi antara Disnakertrans Muba, BPJS Ketenagakerjaan, dan para pelaku usaha di wilayah tersebut.

Menurutnya, forum tersebut langsung menunjukkan aksi nyata melalui peluncuran Gerakan Gotong Royong Perlindungan bagi 1.000 pekerja rentan dan pekerja perempuan rentan.

“Forum HRD ini tidak hanya menjadi wadah komunikasi, tetapi langsung bergerak memberikan manfaat. Hari ini kita meluncurkan Gerakan Gotong Royong 1.000 Pekerja Rentan dan Pekerja Perempuan Rentan yang seluruh pembiayaannya berasal dari kontribusi Forum HRD,” jelas Herryandi.

Ia menambahkan, program tersebut menjadi implementasi nyata semangat gotong royong dunia usaha dalam memberikan perlindungan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Lebih lanjut, Herryandi mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin telah menerbitkan Surat Edaran Bupati yang mendorong setiap perusahaan di Muba untuk memberikan perlindungan kepada sedikitnya 100 pekerja rentan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).

Baca Juga:  Media Gathering Unsri 2025: Bersinergi dan Berdampak untuk Negeri

“Harapan kami seluruh perusahaan yang beroperasi di Muba dapat berpartisipasi. Minimal 100 pekerja rentan di sekitar wilayah operasional perusahaan mendapatkan perlindungan yang dibiayai melalui dana CSR perusahaan masing-masing,” tegasnya.

Dukungan terhadap program tersebut juga datang dari Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumatera Bagian Selatan, Kuncoro Budi Winarno. Ia menilai langkah yang dilakukan Pemkab Muba merupakan inovasi yang mengintegrasikan kebijakan pemerintah, kepedulian dunia usaha, dan perlindungan sosial bagi masyarakat.

“Ini adalah inisiatif yang luar biasa. Hari ini ada gerakan simbolis perlindungan kepada 1.000 pekerja rentan. Di luar itu, Forum HRD menjadi sarana komunikasi yang efektif untuk mengintensifkan perlindungan pekerja rentan di Musi Banyuasin,” katanya.

Menurut Kuncoro, program tersebut mencerminkan sinergi ideal antara pemerintah daerah, perusahaan, dan BPJS Ketenagakerjaan sebagai penyelenggara perlindungan sosial ketenagakerjaan.

“Perusahaan memperoleh manfaat dari operasional bisnis di Musi Banyuasin, dan melalui CSR mereka turut memberikan manfaat kembali kepada masyarakat yang membutuhkan perlindungan. Ini adalah bentuk gotong royong yang sangat baik dan patut dicontoh,” ujarnya.

Baca Juga:  Kasdim 0418/Palembang Tinjau Pembangunan KDKMP di Alang-alang Lebar dan Talang Jambe

Di sisi lain, Ketua Forum HRD Musi Banyuasin, Apriyal Jaya Harahap, menegaskan komitmen organisasinya untuk menjadi mitra strategis pemerintah dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis sekaligus menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Forum ini dibentuk bukan sekadar organisasi, tetapi harus memberikan manfaat bagi Kabupaten Musi Banyuasin. Kami berusaha agar keberadaan forum ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh dunia usaha maupun masyarakat,” katanya.

Dengan pengukuhan Forum HRD dan peluncuran Gerakan Gotong Royong 1.000 Pekerja Rentan Terlindungi, Kabupaten Musi Banyuasin kembali menunjukkan langkah progresif dalam membangun sistem perlindungan sosial yang inklusif. Semangat kolaborasi yang terjalin diharapkan mampu mempercepat terwujudnya Muba Maju Lebih Cepat, Sejahtera, dan Menginspirasi Sumatera Selatan serta Indonesia.