Tanggamus

Bapenda Tanggamus Gandeng Notaris dan PPAT, Bupati Tekankan Pelayanan Transparan

×

Bapenda Tanggamus Gandeng Notaris dan PPAT, Bupati Tekankan Pelayanan Transparan

Sebarkan artikel ini
Bapenda Tanggamus Gandeng Notaris dan PPAT, Bupati Tekankan Pelayanan Transparan
Pemerintah Kabupaten Tanggamus memperkuat sinergi dengan Ikatan Notaris Indonesia (INI) dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) melalui kegiatan silaturahmi, penyerahan akun, serta Ngisi Bareng (Ngibar) Sensus Ekonomi 2026 yang digelar di Aula UMKM Tanggamus, Kamis, 2 Juli 2026. | Ist

Potensinews.id – Pemerintah Kabupaten Tanggamus memperkuat sinergi dengan Ikatan Notaris Indonesia (INI) dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) melalui kegiatan silaturahmi, penyerahan akun, serta Ngisi Bareng (Ngibar) Sensus Ekonomi 2026 yang digelar di Aula UMKM Tanggamus, Kamis, 2 Juli 2026.

Kegiatan yang diselenggarakan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tanggamus tersebut dihadiri langsung Bupati Tanggamus Drs. H. Moh. Saleh Asnawi, M.A., M.H., Kepala Bapenda Nanang Sumarlin, Sekretaris Bapenda Bayu Mahardika, Kepala Bagian Protokol Hendra Ferry, serta jajaran notaris dan PPAT se-Kabupaten Tanggamus.

Kepala Bapenda Kabupaten Tanggamus, Nanang Sumarlin, mengatakan kegiatan tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat kolaborasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan perpajakan daerah, khususnya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), sekaligus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Silaturahmi ini bertujuan meningkatkan sinergi, memperkuat kerja sama, serta membangun tata kelola pelayanan Bapenda yang pada akhirnya bermuara pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Tanggamus,” ujar Nanang.

Baca Juga:  Jelang Operasi Patuh Krakatau 2025, Polres Tanggamus Gelar Latpraops

Ia menjelaskan, mulai tahun 2026 Bapenda menerapkan sistem pelayanan yang lebih tertata dengan menghadirkan loket pelayanan khusus bagi notaris dan PPAT. Melalui sistem tersebut, seluruh proses administrasi dilakukan melalui jalur resmi agar lebih transparan, terukur, dan akuntabel.

“Mulai tahun 2026 seluruh pelayanan kami arahkan melalui loket resmi. Berkas masuk melalui loket, diproses sesuai standar operasional, kemudian diserahkan kembali melalui loket. Ini bagian dari upaya membangun pelayanan yang transparan dan akuntabel,” jelasnya.

Nanang juga memaparkan perkembangan realisasi penerimaan BPHTB selama tiga tahun terakhir. Pada tahun 2024, target sebesar Rp1,6 miliar terealisasi Rp1 miliar. Memasuki tahun 2025, realisasi meningkat signifikan menjadi Rp7,3 miliar dari target Rp2,5 miliar, yang sebagian besar ditopang oleh pembebasan lahan milik Pertamina Geothermal Energy. Sementara hingga Juni 2026, realisasi BPHTB telah mencapai sekitar Rp443 juta dari target Rp3,5 miliar.

Baca Juga:  Pemkab Tanggamus Genjot UCJ 2026, Ribuan Pekerja Rentan Telah Terlindungi

Dalam kesempatan tersebut, Bapenda juga menerima sejumlah masukan dari INI dan PPAT mengenai perlunya penyesuaian regulasi terkait Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan Zona Nilai Tanah agar lebih sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

“Kami akan mengusulkan revisi Peraturan Bupati terkait NJOP dan Zona Nilai Tanah berdasarkan masukan dari Ikatan Notaris Indonesia dan PPAT, sehingga penetapan nilainya tidak memberatkan masyarakat dan sesuai dengan harga sebenarnya,” kata Nanang.

Sementara itu, Bupati Tanggamus Moh. Saleh Asnawi menegaskan pentingnya menjaga integritas dalam pelayanan perpajakan daerah. Ia meminta seluruh pihak mengedepankan profesionalisme serta menghindari praktik-praktik yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat.

“Saya ingin semuanya berjalan apa adanya, transparan, dan tidak ada pihak-pihak yang meminta sesuatu di luar ketentuan. Kita butuh tata kelola yang bersih agar penerimaan daerah bisa terus meningkat,” tegas Bupati.

Baca Juga:  HMI Cabang Persiapan Tanggamus Gelar Latihan Kader II Tingkat Nasional

Selain itu, Bupati menyatakan Pemerintah Kabupaten Tanggamus akan terus mendukung keberadaan notaris dan PPAT lokal agar memiliki peran yang lebih besar dalam setiap aktivitas investasi maupun transaksi pertanahan di daerah.

“Kalau nanti ada perusahaan-perusahaan yang masuk ke Tanggamus, tentu kita dorong agar memanfaatkan notaris dan PPAT yang ada di daerah ini. Dengan begitu manfaat ekonominya juga dirasakan oleh masyarakat Tanggamus,” ujarnya.

Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Tanggamus berharap kolaborasi antara pemerintah daerah, notaris, dan PPAT semakin kuat dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan, meningkatkan kepatuhan perpajakan, serta mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah sebagai salah satu penopang pembangunan di Kabupaten Tanggamus.