UIN RIL

UIN RIL dan Juleha Lampung Perkuat Ekosistem Halal Melalui Kerja Sama Strategis

×

UIN RIL dan Juleha Lampung Perkuat Ekosistem Halal Melalui Kerja Sama Strategis

Sebarkan artikel ini
UIN RIL dan Juleha Lampung Perkuat Ekosistem Halal Melalui Kerja Sama Strategis
Pusat Kajian dan Layanan Halal (PKLH) UIN Raden Intan Lampung dan DPW Perkumpulan Juru Sembelih Halal (Juleha) Provinsi Lampung menunjukkan dokumen Perjanjian Kerja Sama usai penandatanganan sebagai komitmen memperkuat ekosistem industri halal di Lampung. (Foto: Istimewa)

Potensinews.id – Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) terus memperkuat komitmennya dalam mendukung pengembangan ekosistem industri halal di Indonesia. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pusat Kajian dan Layanan Halal (PKLH) LP2M UIN RIL dengan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Perkumpulan Juru Sembelih Halal (Juleha) Provinsi Lampung di Gedung Rektorat Lama UIN RIL, Selasa (26/5/2026).

Perjanjian kerja sama ditandatangani langsung oleh Kepala PKLH UIN RIL, Dr. Edi Susilo, M.H., bersama Ketua DPW Perkumpulan Juleha Provinsi Lampung, Saluddin, S.H., M.Si.

Kepala PKLH UIN RIL, Dr. Edi Susilo, mengatakan proses penyembelihan hewan yang sesuai syariat Islam merupakan fondasi utama dalam sistem jaminan produk halal. Oleh karena itu, kualitas proses penyembelihan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari sertifikasi halal.

Baca Juga:  UIN Raden Intan Lampung Targetkan Internasionalisasi 2035 Lewat Penguatan Roadmap Penelitian

“Proses penyembelihan sesuai syariat Islam merupakan hulu dalam implementasi jaminan produk halal. Karena itu, PKLH UIN Raden Intan Lampung berkomitmen memastikan proses sertifikasi halal didukung penggunaan daging yang berasal dari rumah potong hewan bersertifikat halal,” ujarnya.

Menurutnya, kolaborasi dengan DPW Perkumpulan Juleha Provinsi Lampung diharapkan mampu memperkuat implementasi jaminan produk halal sekaligus mendukung pertumbuhan industri halal di daerah maupun tingkat nasional.

“Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat ekosistem halal dan mendukung perkembangan industri halal di Indonesia,” katanya.

Ruang lingkup kerja sama meliputi pendampingan penyembelihan sesuai syariat Islam, pendampingan implementasi regulasi jaminan produk halal, pembinaan juru sembelih halal, serta pelatihan dan sertifikasi juru sembelih halal.

Baca Juga:  Prof Wan Jamaluddin Soroti Krisis Energi di Sekolah Legislatif SEMA FTK UIN RIL

Selain penandatanganan kerja sama, kedua belah pihak juga membahas persiapan pelaksanaan penyembelihan hewan kurban di lingkungan UIN Raden Intan Lampung yang dijadwalkan berlangsung pada Sabtu mendatang dengan melibatkan DPW Perkumpulan Juleha Provinsi Lampung.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kasubbag Tata Usaha, Ketua LP3H UIN Raden Intan Lampung, Bendahara LPH UIN RIL, serta jajaran pengurus DPW Perkumpulan Juleha Provinsi Lampung.