Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Pertahankan Opini WTP 15 Kali Berturut-turut, BPK Minta Tata Kelola Terus Ditingkatkan

×

Pemkab Tubaba Pertahankan Opini WTP 15 Kali Berturut-turut, BPK Minta Tata Kelola Terus Ditingkatkan

Sebarkan artikel ini
Pemkab Tubaba Pertahankan Opini WTP 15 Kali Berturut-turut, BPK Minta Tata Kelola Terus Ditingkatkan
Bupati Tulang Bawang Barat, Novriwan Jaya, didampingi Ketua DPRD Tubaba, Busroni, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung. (Foto: Istimewa)

Potensinews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang Barat (Tubaba) kembali menorehkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah. Untuk ke-15 kalinya secara berturut-turut, Pemkab Tubaba berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Lampung.

Capaian tersebut ditandai dengan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun Anggaran 2025 di Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Jumat (29/5/2026).

LHP diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nugroho Heru Wibowo, S.E., M.Comm., CSFA, ACPA, CA, Ak., kepada Bupati Tubaba, Ir. Novriwan Jaya, S.P., yang hadir didampingi Ketua DPRD Tubaba, Busroni, S.H.

Bupati Novriwan Jaya menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 15 tahun berturut-turut. Menurutnya, prestasi tersebut merupakan buah dari kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah serta dukungan DPRD dalam menjalankan fungsi penganggaran dan pengawasan.

Baca Juga:  Forkopimda Tubaba Sasar Sekolah, Cegah Kekerasan dan Kenakalan Remaja

“Alhamdulillah, Kabupaten Tulang Bawang Barat kembali memperoleh opini WTP. Capaian ini bukan sekadar prestasi, tetapi menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah agar semakin transparan, akuntabel, dan profesional,” ujar Novriwan.

Ia menegaskan, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga konsistensi pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nugroho Heru Wibowo, mengapresiasi capaian yang diraih Kabupaten Tubaba. Meski demikian, ia mengingatkan seluruh pemerintah daerah di Provinsi Lampung agar tidak cepat berpuas diri dan terus melakukan perbaikan tata kelola keuangan.

Menurutnya, hasil pemeriksaan BPK masih menemukan 14 permasalahan yang berulang dalam pengelolaan keuangan daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Baca Juga:  Dugaan Mark-up Anggaran Desa Ancam Elektabilitas Pemkab Tubaba

“Kami telah merinci berbagai permasalahan yang masih sering berulang agar menjadi perhatian seluruh kepala daerah untuk segera ditindaklanjuti melalui langkah-langkah perbaikan,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya percepatan penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan BPK hingga mencapai 100 persen.

“Perbaikan tata kelola dan penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah,” tegasnya.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Tubaba, Ir. Iwan Mursalin, S.Si., M.M., M.T., mengatakan Pemkab Tubaba akan segera melakukan evaluasi internal serta memperkuat langkah-langkah perbaikan di seluruh perangkat daerah.

Salah satu fokus yang akan dilakukan adalah penyesuaian batas maksimal belanja pegawai serta pemenuhan alokasi mandatory spending, khususnya pada sektor infrastruktur.

Baca Juga:  Tubaba Makin Cantik, Jalan-Jalan Utama Kini Mulus

“Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, alokasi maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen dan belanja infrastruktur minimal 40 persen. Namun, pemerintah daerah juga tetap harus memperhatikan sektor lainnya, terutama pemberdayaan ekonomi dan peningkatan pelayanan publik,” jelas Iwan.

Ia juga meminta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadikan hasil evaluasi BPK sebagai bahan perbaikan agar berbagai temuan yang masih berulang tidak kembali terjadi pada tahun-tahun berikutnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Inspektur Kabupaten Tubaba, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), serta Sekretaris DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat.