UIN RIL

UIN RIL dan Loka Rehabilitasi Narkotika Kalianda Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Penelitian

×

UIN RIL dan Loka Rehabilitasi Narkotika Kalianda Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Penelitian

Sebarkan artikel ini
UIN RIL dan Loka Rehabilitasi Narkotika Kalianda Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Penelitian
Fakultas Psikologi Islam (FPI) Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) melakukan audiensi sekaligus penjajakan kerja sama dengan Loka Rehabilitasi Narkotika Kalianda pada Senin, 13 Juli 2026. | Ist

Potensinews.id – Fakultas Psikologi Islam (FPI) Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) melakukan audiensi sekaligus penjajakan kerja sama dengan Loka Rehabilitasi Narkotika Kalianda pada Senin, 13 Juli 2026.

Pertemuan tersebut menjadi langkah awal dalam membangun kolaborasi di bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta pengembangan kajian psikologi terkait penyalahgunaan narkotika.

Rombongan UIN RIL dipimpin Wakil Dekan I Fakultas Psikologi Islam, Dr. Rika Damayanti, M.Kep., Ns., Sp.Kep.J., bersama Wakil Dekan III, Dr. Hervin Yoki Pradikta, M.H.I., didampingi Ketua Tim Humas dan Kerja Sama UIN RIL, Novrizal Fahmi.

Kehadiran rombongan disambut Kepala Loka Rehabilitasi Narkotika Kalianda, Heru Herlambang, S.A.P., didampingi Ketua Tim Layanan Umum, Nurma, Tim Medis, Heni, serta Program Manager, Yoyon Saputra.

Baca Juga:  BPJPH RI Monev Kerja Sama Halal di UIN RIL, Dorong Penguatan Ekosistem Halal

Dalam audiensi tersebut, Novrizal Fahmi menjelaskan bahwa kunjungan dilakukan untuk menjajaki kerja sama melalui penyusunan nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama (PKS), khususnya dalam pengembangan bidang psikologi.

Pada kesempatan yang sama, Dr. Rika Damayanti menjelaskan bahwa penjajakan kerja sama tersebut berawal dari proses pengusulan pendirian Fakultas Kedokteran (FK) UIN RIL yang turut mendorong penguatan jejaring kelembagaan.

Menurutnya, peluang kerja sama dengan Loka Rehabilitasi Narkotika Kalianda juga sangat relevan dengan pengembangan Fakultas Psikologi Islam. Ia menyampaikan bahwa UIN Raden Intan Lampung merupakan satu-satunya perguruan tinggi negeri di Provinsi Lampung yang memiliki Fakultas Psikologi.

Dr. Rika menambahkan, Fakultas Psikologi Islam UIN RIL memiliki tiga program studi yang dapat mendukung kolaborasi tersebut, yakni Program Studi Psikologi Islam, Bimbingan dan Konseling Islam, serta Tasawuf dan Psikoterapi. Ketiga program studi tersebut memiliki pendekatan yang dapat dikembangkan dalam kajian maupun layanan terkait penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (NAPZA), baik melalui pendekatan psikologi, konseling, maupun tasawuf dan psikoterapi.

Baca Juga:  Rektor UIN RIL Ajak Sivitas Bangun Ritme Kerja Selaras demi Visi Internasionalisasi

“Kerja sama ini nantinya dapat dikembangkan dalam berbagai bentuk kegiatan, seperti pelaksanaan praktik kerja lapangan (PKL), peminatan mahasiswa, kuliah umum, penelitian, hingga kegiatan akademik lainnya,” ujar Rika.

Sementara itu, Kepala Loka Rehabilitasi Narkotika Kalianda, Heru Herlambang, menyambut baik rencana kerja sama tersebut. Ia menyatakan pihaknya terbuka bagi perguruan tinggi yang ingin memanfaatkan fasilitas rehabilitasi sebagai sarana pendidikan maupun penelitian.

Menurut Heru, kajian akademik mengenai penyalahgunaan NAPZA masih perlu terus dikembangkan agar menghasilkan rekomendasi serta temuan yang dapat dimanfaatkan dalam upaya rehabilitasi maupun pencegahan.

Ia menegaskan bahwa pihaknya siap berkolaborasi dengan UIN RIL dalam berbagai kegiatan akademik, mulai dari penelitian, observasi, hingga pengembangan kajian ilmiah. Ia berharap hasil penelitian tersebut dapat memberikan gambaran mengenai perubahan dan perkembangan peserta rehabilitasi sehingga bermanfaat bagi dunia pendidikan maupun peningkatan layanan rehabilitasi.

Baca Juga:  UniRank 2026: UIN Raden Intan Lampung Masuk 6 Besar PTKIN dan Peringkat 76 Nasional

“Kami sangat terbuka untuk dunia pendidikan. Silakan memanfaatkan fasilitas yang ada di sini untuk kegiatan akademik, penelitian, maupun kajian ilmiah terkait NAPZA. Harapannya akan lahir hasil penelitian yang dapat memberikan manfaat dan menjadi bahan pengembangan layanan rehabilitasi ke depan,” pungkasnya.