Berita

Jon Hendra Resmi Nahkodai DPD KAMPUD Way Kanan Usai Terima SK dari DPP

×

Jon Hendra Resmi Nahkodai DPD KAMPUD Way Kanan Usai Terima SK dari DPP

Sebarkan artikel ini
Jon Hendra Resmi Nahkodai DPD KAMPUD Way Kanan Usai Terima SK dari DPP
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD), Seno Aji, S.Sos., S.H., M.H., didampingi Sekretaris DPP Agung Triono, A.Md., menyerahkan Surat Keputusan (SK) Badan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KAMPUD Kabupaten Way Kanan kepada Jon Hendra sebagai Ketua DPD KAMPUD Kabupaten Way Kanan periode 2026–2031. | Ist

Potensinews.id – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD), Seno Aji, S.Sos., S.H., M.H., didampingi Sekretaris DPP Agung Triono, A.Md., menyerahkan Surat Keputusan (SK) Badan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KAMPUD Kabupaten Way Kanan kepada Jon Hendra sebagai Ketua DPD KAMPUD Kabupaten Way Kanan periode 2026–2031.

Penyerahan SK berlangsung di Kantor DPP KAMPUD yang beralamat di Jalan P. Tirtayasa, Kelurahan Campang Raya, Kecamatan Sukabumi, Kota Bandar Lampung, Kamis, 30 Juli 2026.

Dalam kesempatan tersebut, Jon Hendra hadir didampingi Bendahara DPD KAMPUD Kabupaten Way Kanan, Ilham. Prosesi penyerahan SK berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan.

Baca Juga:  Dugaan Pelanggaran Data Pribadi di BPN Bandar Lampung Dilaporkan ke Kementerian ATR

Melalui keterangan persnya, Seno Aji menjelaskan bahwa KAMPUD merupakan lembaga swadaya masyarakat (LSM) atau Non-Government Organization (NGO) yang bersifat terbuka, independen, serta memiliki semangat progresif dan revolusioner.

“Visi DPP KAMPUD adalah menjadi pelopor dalam mengawal penegakan supremasi hukum, keadilan, hak asasi manusia, demokrasi sosial, demokrasi politik, dan demokrasi pendidikan sesuai dengan cita-cita masyarakat dan kepribadian bangsa Indonesia,” ujar Seno Aji.

Ia menambahkan, DPP KAMPUD telah menyusun sejumlah langkah strategis sebagai implementasi dari visi organisasi tersebut.

“Adapun misi DPP KAMPUD adalah membantu mewujudkan tujuan negara, memberikan pendampingan kepada masyarakat, menjadi wadah penyaluran aspirasi masyarakat, turut aktif menyukseskan pembangunan bangsa dan negara, mengawasi jalannya pemerintahan, menjadi pelopor kontrol sosial melalui program pengawalan pemberantasan kolusi, korupsi, dan nepotisme, serta menjaga kedaulatan negara dan ketertiban sosial,” tegasnya.

Baca Juga:  Kasus Jalan Rp3,9 Miliar Lamteng di Tangan Kejari

Seno Aji berharap kepengurusan baru DPD KAMPUD Kabupaten Way Kanan di bawah kepemimpinan Jon Hendra mampu mengimplementasikan visi dan misi organisasi secara optimal.

“Harapan kami, estafet kepemimpinan DPD KAMPUD Kabupaten Way Kanan periode ini dapat menjalankan langkah-langkah strategis organisasi demi kepentingan masyarakat,” tutupnya.

Sementara itu, Sekretaris DPP KAMPUD Agung Triono turut menyampaikan ucapan selamat kepada jajaran pengurus DPD KAMPUD Kabupaten Way Kanan.

“Selamat atas amanah ini. Mari kita jaga eksistensi KAMPUD di Way Kanan agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Semoga amanah dan sukses,” ujarnya.

Di sisi lain, Jon Hendra menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan DPP KAMPUD kepada dirinya untuk memimpin organisasi di Kabupaten Way Kanan.

Baca Juga:  KASBI Lampung Desak Kenaikan UMP 2026 Sebesar 15 Persen

“Tentunya saya bersama jajaran pengurus memberikan apresiasi atas kepercayaan ini. Kami akan menjaga eksistensi organisasi serta menjalankan roda organisasi sesuai amanat Ketua Umum dan AD/ART organisasi,” tegas Jon Hendra.

Dengan diterbitkannya SK tersebut, kepengurusan DPD KAMPUD Kabupaten Way Kanan periode 2026–2031 resmi memiliki legitimasi untuk menjalankan program kerja organisasi serta mengawal berbagai isu sosial, hukum, dan pembangunan di Kabupaten Way Kanan.