Potensinews.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan terus memperkuat strategi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan membangun sistem deteksi dini berbasis masyarakat. Melalui Polres OKU Selatan, warga Desa Sidodadi, Kecamatan Buay Pemaca, diajak menjadi garda terdepan dalam mengenali, melaporkan, dan mencegah potensi kebakaran sebelum berkembang menjadi bencana yang lebih luas, pada Selasa, 4 Agustus 2026.
Pendekatan tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi “Stop Karhutla” yang dipimpin Kapolres OKU Selatan, AKBP I Made Redi Hartana, bersama jajaran pejabat utama Polres OKU Selatan.
Kegiatan itu juga dihadiri Camat Buay Pemaca Sainal Sagiman, Kapolsek Buay Pemaca, Kepala Desa Sidodadi Rudi Yanto, perangkat desa, kepala dusun, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta warga setempat.
Dalam kegiatan tersebut, kepolisian tidak hanya memberikan edukasi mengenai bahaya karhutla, tetapi juga membangun mekanisme kewaspadaan bersama melalui komunikasi aktif antara masyarakat dan aparat. Warga didorong untuk mengenali wilayah rawan, memahami penyebab kebakaran, serta segera melaporkan setiap kepulan asap maupun aktivitas pembakaran yang berpotensi memicu karhutla.
Kapolres OKU Selatan, AKBP I Made Redi Hartana, menegaskan bahwa kecepatan informasi dari masyarakat menjadi faktor penting dalam mencegah meluasnya kebakaran.
“Pencegahan Karhutla tidak dapat dibebankan kepada pemerintah dan aparat keamanan saja. Masyarakat merupakan pihak yang paling dekat dengan lingkungan sehingga kepedulian warga menjadi unsur penting dalam mencegah munculnya titik api,” ujar Kapolres.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar serta menghindari tindakan yang dapat memicu kebakaran di kawasan perkebunan, lahan kering, maupun hutan. Menurutnya, laporan cepat dari masyarakat akan mempercepat respons petugas sehingga api dapat dikendalikan sebelum meluas.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, mengatakan pembangunan budaya deteksi dini di tingkat desa merupakan implementasi arahan Kapolda Sumatera Selatan agar upaya pencegahan karhutla dimulai dari masyarakat.
“Mitigasi Karhutla tidak selalu dimulai ketika api sudah muncul. Upaya yang paling menentukan justru dibangun melalui pengetahuan, kepedulian, dan komunikasi cepat di tingkat desa. Karena itu, jajaran diminta turun langsung, berdialog, serta memastikan masyarakat mengetahui tindakan yang harus dilakukan ketika menemukan asap maupun titik api,” tegasnya.
Melalui pendekatan tersebut, masyarakat tidak lagi diposisikan sebagai objek sosialisasi, melainkan sebagai mitra strategis Polri dalam membangun sistem peringatan dini terhadap ancaman karhutla. Sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat diharapkan mampu mempercepat deteksi setiap potensi kebakaran, meminimalkan risiko bencana, serta menjaga kelestarian lingkungan dan kesehatan masyarakat di Sumatera Selatan.












