Sumatera Selatan

Pusri Gandeng Kemenkum Sumsel Perkuat Legalitas dan Kekayaan Intelektual UMKM

×

Pusri Gandeng Kemenkum Sumsel Perkuat Legalitas dan Kekayaan Intelektual UMKM

Sebarkan artikel ini
Pusri Gandeng Kemenkum Sumsel Perkuat Legalitas dan Kekayaan Intelektual UMKM
Perkuat UMKM, Pusri dan Kemenkum Sumsel bersinergi mendorong legalitas usaha serta perlindungan Kekayaan Intelektual bagi pelaku usaha binaan. (Foto: Istimewa)

Potensinews.id – PT Pusri Palembang terus memperkuat komitmennya dalam mendukung pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui kolaborasi strategis dengan berbagai pemangku kepentingan. Salah satu langkah tersebut diwujudkan melalui audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan ke PT Pusri Palembang pada Selasa (4/8/2026).

Kunjungan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, beserta jajaran diterima langsung oleh Direktur Manajemen Risiko PT Pusri Palembang, Budi Mulia Utama Hasibuan.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas peluang kerja sama untuk memperkuat legalitas usaha dan perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) bagi UMKM binaan Pusri. Kolaborasi ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum, meningkatkan nilai tambah produk, serta memperkuat daya saing UMKM di tengah persaingan usaha yang semakin kompetitif.

Baca Juga:  Baznas Kota Palembang Sampaikan Ucapan Selamat Idul Fitri 1446 H/2025 M

Maju Amintas Siburian mengatakan, Kementerian Hukum terus mendorong transformasi UMKM melalui penguatan aspek legalitas usaha. Salah satunya melalui program Perseroan Perorangan yang memudahkan pelaku usaha mikro dan kecil memperoleh status badan hukum secara sederhana, cepat, dan terjangkau.

Selain itu, pihaknya juga terus meningkatkan kesadaran pelaku UMKM terhadap pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual, khususnya pendaftaran merek sebagai identitas produk sekaligus instrumen untuk meningkatkan daya saing usaha.

Sementara itu, Sekretaris Perusahaan PT Pusri Palembang, Indah Irmayani, menegaskan bahwa Pusri berkomitmen mendukung pengembangan UMKM binaan melalui berbagai program pembinaan, termasuk penguatan kapasitas usaha, legalitas, dan perlindungan Kekayaan Intelektual.

“Kami berharap sinergi dengan Kementerian Hukum Sumatera Selatan ini dapat memberikan manfaat bagi UMKM binaan Pusri agar semakin siap berkembang, memiliki kepastian hukum, dan mampu meningkatkan daya saing produknya,” ujar Indah.

Baca Juga:  Kemenag Palembang Deklarasikan Pesantren Ramah Anak, Cegah Kekerasan terhadap Santri

Menurutnya, pemberdayaan UMKM merupakan salah satu fokus perusahaan dalam menjalankan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Melalui berbagai program pendampingan yang berkelanjutan, Pusri terus mendorong UMKM binaan untuk meningkatkan kualitas produk, memperluas akses pasar, serta mengelola usaha secara profesional.

Kerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan juga diharapkan membuka peluang pendampingan yang lebih luas bagi UMKM, khususnya dalam memahami pentingnya perlindungan hukum terhadap usaha dan produk yang dihasilkan.

Dengan fondasi usaha yang semakin kuat, UMKM diharapkan mampu tumbuh menjadi pelaku ekonomi yang mandiri, inovatif, dan berkelanjutan, sekaligus memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.