Berita

Dua Jurnalis Diduga Dianiaya Saat Liput Proyek Gapura UIN RIL, Kasus Dilaporkan ke Polisi

×

Dua Jurnalis Diduga Dianiaya Saat Liput Proyek Gapura UIN RIL, Kasus Dilaporkan ke Polisi

Sebarkan artikel ini
Dua Jurnalis Diduga Dianiaya Saat Liput Proyek Gapura UIN RIL, Kasus Dilaporkan ke Polisi
Dua jurnalis menunjukkan dokumen laporan usai melaporkan dugaan kekerasan dan penghalangan kerja jurnalistik ke Polresta Bandar Lampung. Keduanya didampingi sejumlah pihak dalam proses pelaporan tersebut. (Foto: Istimewa)

Potensinews.id – Dua jurnalis media lokal AkuratLampung.id, Zulfikri dan Ade Kurniawan, diduga mengalami tindakan kekerasan saat menjalankan tugas jurnalistik di lokasi pembangunan Gapura Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL), Rabu (26/8/2026).

Keduanya mengaku mendapat perlakuan kasar saat hendak mengambil gambar proyek yang dikerjakan CV Sama Cinta Kontruksi. Sebelum mendatangi lokasi, Zulfikri mengaku telah berkoordinasi dengan pihak Humas UIN RIL dan meminta izin untuk melakukan peliputan.

Zulfikri menuturkan, dirinya datang ke lokasi sekitar pukul 12.50 WIB setelah memperoleh respons dari pihak Humas terkait proyek pembangunan gapura tersebut.

“Awalnya saya konfirmasi kepada Humas. Setelah mendapat jawaban, saya kemudian melakukan tinjau lokasi sekitar pukul 12.50 WIB untuk mengambil gambar dan sudah meminta izin. Namun, respons dari oknum pengawas maupun pelaksana kontraktor justru agresif,” ujar Zulfikri.

Baca Juga:  Sekretaris Muhammadiyah Lampung Resmi Gabung Komunitas Suporter Sikambara

Menurutnya, situasi memanas setelah terjadi adu mulut mengenai maksud kedatangan mereka. Zulfikri mengaku telah menjelaskan bahwa dirinya bersama rekannya merupakan jurnalis dan kedatangannya untuk mengambil dokumentasi proyek.

“Kami sampaikan bahwa kami dari media dan meminta izin untuk mengambil gambar gapura. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Humas. Namun, mereka merasa tidak terima dan kemudian mendorong kami hingga terjadi pemukulan,” ungkapnya.

Zulfikri mengaku kemudian mengalami tindakan kekerasan. Ia menyebut salah seorang oknum menendangnya menggunakan lutut hingga membuat dirinya terjatuh. Oknum lainnya disebut menarik tubuhnya dan berupaya mengambil telepon seluler miliknya.

“Ketika satu orang menendang saya menggunakan lutut, saya terjatuh. Kemudian ada rekannya yang menarik saya dan sempat berusaha mengambil handphone saya,” katanya.

Baca Juga:  Seleksi Ketat di UIN RIL, Pemenang Lomba Komik Strip PEKSIMIDA Lampung Siap Melaju ke Peksiminas Jember

Setelah berhasil menjauh dari lokasi, Zulfikri mengaku meminta bantuan kepada rekannya, Ade Kurniawan. Namun, ia menyebut Ade juga diduga mendapat perlakuan serupa.

“Setelah saya terjatuh dan berhasil kabur, rekan saya justru ditarik dan dipegangi tubuhnya oleh beberapa orang. Kemudian dia ditendang di bagian perut dan dibawa ke sebuah gubuk pos tempat mereka berjaga,” jelasnya.

Menurut Zulfikri, Ade sempat berada di lokasi tersebut selama lebih dari satu jam sebelum akhirnya diperbolehkan meninggalkan tempat.

Dilaporkan ke Polisi

Atas kejadian tersebut, Zulfikri kemudian melaporkan dugaan kekerasan dan tindakan menghalangi kerja jurnalistik ke Polresta Bandar Lampung.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/1617/VIII/2026/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG.

Dalam laporannya, dugaan tindakan terhadap kedua jurnalis tersebut juga dikaitkan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 18, yang mengatur sanksi pidana bagi pihak yang dengan sengaja menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan dalam UU Pers.

Baca Juga:  Peringati Milad ke-48, BKPRMI Lampung Ajak Pemuda Jadi Kader yang Bermanfaat

Sementara dugaan pengeroyokan juga dilaporkan untuk diproses sesuai ketentuan pidana yang berlaku.

Zulfikri berharap kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut dan mengusut secara menyeluruh dugaan kekerasan yang dialami dirinya dan rekannya.

“Kami berharap laporan ini ditindaklanjuti dan kejadian tersebut diusut secara terang. Kami hanya menjalankan tugas jurnalistik dan sebelumnya juga sudah melakukan koordinasi,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak UIN Raden Intan Lampung maupun pelaksana proyek CV Sama Cinta Kontruksi belum memberikan keterangan terkait dugaan kekerasan tersebut.