Berita

KAMPUD Laporkan Plt Direktur RSUD Lampung Timur ke Kejati Soal Pengondisian Proyek Alkes

×

KAMPUD Laporkan Plt Direktur RSUD Lampung Timur ke Kejati Soal Pengondisian Proyek Alkes

Sebarkan artikel ini
KAMPUD Laporkan Plt Direktur RSUD Lampung Timur ke Kejati Soal Pengondisian Proyek Alkes
Dugaan Markup 14 Proyek Alkes RSUD Ahmad Hanafiah Dilaporkan ke Kejati

Potensinews.id – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD) secara resmi melaporkan dugaan praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) 14 paket proyek di RSUD KH Ahmad Hanafiah Kabupaten Lampung Timur ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Senin, 31 Agustus 2026.

Aduan mencakup dugaan pengondisian 13 paket alat kesehatan (alkes) serta satu paket electric generating set Tahun Anggaran 2026 yang disinyalir melibatkan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Ketua Umum DPP KAMPUD, Seno Aji, S.Sos., S.H., M.H., menyampaikan berkas aduan diserahkan secara langsung agar ditindaklanjuti Kepala Kejati Lampung, Dr. Taufan Zakaria, S.H., M.H.

Baca Juga:  Kejari Bandar Lampung Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Retribusi Pasar Gudang Lelang

“Kami menyerahkan laporan resmi kepada Kepala Kejati Lampung terkait pelaksanaan 14 paket proyek alkes dan genset tahun 2026 yang terindikasi KKN. Kami berharap jajaran penegak hukum memproses laporan secara adil,” kata Seno Aji didampingi Sekum Agung Triyono dan Ketua DPD KAMPUD Lampung Timur Fitri Andi.

Seno merinci pengondisian pengerjaan diduga mengarah pada enam perusahaan penyedia melalui kesepakatan cashback hasil pengelembungan harga (markup). Enam rekanan terlapor meliputi Endo Indonesia, Bina Equipment Sejahtera, Aritek Karya Mandiri, Medivindo Sarana Medica, Ge Operations Indonesia, serta Pana Indo Alkestama.

“Berdasarkan petunjuk dan keterangan teknis di lapangan, pengondisian disinyalir terjadi karena ada komitmen pemotongan harga atau cashback dari penyedia kepada pengguna anggaran setelah transaksi selesai,” jelas Seno.

Baca Juga:  Jihan Nurlela Ajak Pramuka Jaga Semangat Kebersamaan

Sementara itu, Sekretaris Umum KAMPUD, Agung Triyono, menyoroti indikasi penyelundupan anggaran serta tumpang tindih kegiatan belanja alat kedokteran bedah pada sistem e-katalog.

“Paket belanja alat kedokteran bedah oleh penyedia Endo Indonesia tidak tercatat dalam sistem perencanaan pengadaan. Kondisi itu berpotensi tumpang tindih dengan pengerjaan dua set alat electrocauther oleh perusahaan yang sama,” tegas Agung.

Ketua DPD KAMPUD Lampung Timur, Fitri Andi, meminta Kejati Lampung menindaklanjuti laporan warga secara transparan dan akuntabel. Pihaknya membuka peluang meneruskan berkas aduan ke Kejaksaan Agung hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta jika penanganan di daerah lamban.