Potensinews.id – Hubungan sinergis antara pemerintah dan media massa terus diperkuat guna menghadapi tantangan arus informasi digital.
Hal ini ditegaskan dalam pembukaan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) sekaligus Pelantikan Anggota DPD AKPERSI Gorontalo di Gedung Grand Palace Convention Center, Senin, 20 April 2026.
Kegiatan dibuka oleh perwakilan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menekankan pentingnya kualitas jurnalisme sebagai instrumen kritik membangun sekaligus mitra strategis pemerintah dalam pembangunan nasional.
Dalam sambutannya, perwakilan Kemendagri yang dihadiri oleh Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Muda, Eko Indriantanto, menyoroti maraknya penyebaran hoaks. Pemerintah mengapresiasi langkah AKPERSI yang fokus pada peningkatan kompetensi jurnalis.
“Kami melihat masih banyak berita yang mengarah pada hoaks. Langkah peningkatan kapasitas oleh AKPERSI sangat tepat. Dengan kapasitas mumpuni, berita yang disebarkan akan lebih akurat dan terpercaya,” ujar Eko Indriantanto didampingi Penelaah Teknis Kebijakan, Redis Orlando Suweni.
Menanggapi dinamika efisiensi anggaran di berbagai daerah, Ketua Umum AKPERSI menegaskan bahwa keberadaan media tidak boleh dipandang sebagai beban finansial bagi pemerintah. Sebaliknya, pers harus diposisikan sebagai pilar demokrasi yang menjaga kolaborasi di tingkat nasional maupun daerah.
“Pemerintah akan tetap memposisikan media bukan sebagai beban anggaran, tetapi sebagai pilar demokrasi untuk penegakan kolaborasi negeri ini,” tegas Ketum AKPERSI.
Terkait fungsi kontrol sosial, Ketum AKPERSI mengingatkan para anggotanya untuk tetap profesional dalam menghadapi setiap temuan di lapangan. Ia meluruskan anggapan miring soal pers yang dianggap “mencari-cari kesalahan” sebagai bentuk kritik konstruktif demi perbaikan pelayanan publik.
Terdapat tiga poin utama yang ditekankan bagi seluruh anggota AKPERSI:
*Kemitraan Strategis: Menjalin kerja sama mandiri dengan berbagai sektor tanpa menghilangkan independensi.
*Kritik Membangun: Fokus pada perbaikan sistem publik melalui data yang objektif.
*Keberimbangan Berita: Menjunjung tinggi proses konfirmasi dan memberikan ruang hak jawab jika ada pihak yang berkeberatan dengan pemberitaan.
“Ketika ada temuan, wajib konfirmasi. Pers wajib menjunjung tinggi pemberitaan berimbang. Jika ada pihak yang keberatan, mekanisme hak jawab harus dihormati,” tutupnya.












