Berita

Konflik PT BSA Memanas, WFS Desak Evaluasi Total HGU dan Usut Tuntas Pembakaran Mess Karyawan

×

Konflik PT BSA Memanas, WFS Desak Evaluasi Total HGU dan Usut Tuntas Pembakaran Mess Karyawan

Sebarkan artikel ini
Konflik PT BSA Memanas, WFS Desak Evaluasi Total HGU dan Usut Tuntas Pembakaran Mess Karyawan
Anggota DPRD Provinsi Lampung sekaligus Ketua Karang Taruna Provinsi Lampung, Wahrul Fauzi Silalahi. | Ist

Potensinews.id – Anggota DPRD Provinsi Lampung, Wahrul Fauzi Silalahi, mendesak Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin Hak Guna Usaha (HGU) PT Bumi Sentosa Abadi (PT BSA).

Ketua Karang Taruna Provinsi Lampung yang kerap disapa Pengacara Rakyat tersebut menilai evaluasi diperlukan untuk mengurai akar konflik pertanahan yang telah berlangsung berkepanjangan dan belakangan memanas setelah terjadi aksi pembakaran mess karyawan serta gudang perusahaan.

Menurut Wahrul, penyelesaian konflik PT BSA tidak boleh hanya berfokus pada penegakan hukum terhadap aksi perusakan. Pemerintah juga perlu menyelesaikan persoalan mendasar yang menjadi latar belakang konflik pertanahan tersebut.

Di sisi lain, Wahrul mengecam keras aksi pembakaran fasilitas perusahaan. Menurutnya, tindakan tersebut justru dapat mencederai perjuangan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan berpotensi memperbesar konflik.

Baca Juga:  Wartawan Dianiaya Oknum PPK Bandarlampung, KPU Didesak Tindak Tegas

“Peristiwa ini tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa. Pembakaran fasilitas dan eskalasi konflik merupakan alarm serius terhadap ketertiban sosial dan tata kelola penyelesaian konflik di daerah. Penegakan hukum harus tetap dilakukan secara objektif. Jangan sampai penegakan hukum hanya berhenti pada akibat, sementara penyebab dan akar persoalannya tidak pernah diselesaikan,” ujar Wahrul.

Ia mendesak Kementerian ATR/BPN dan Pemkab Lampung Tengah membuka ruang evaluasi yang transparan, independen, dan berkeadilan. Wahrul juga mengimbau seluruh pihak untuk menahan diri serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

Menurutnya, kondisi konflik yang berkembang harus ditangani secara proporsional agar tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk mengambil keuntungan dari situasi yang terjadi.

Baca Juga:  Lagi! Harimau Terkam Warga Hingga Tewas di Bandar Negeri Suoh Lambar

Wahrul juga mengingatkan agar penanganan di lapangan tidak dilakukan dengan menggeneralisasi seluruh kelompok masyarakat. Penegakan hukum, kata dia, harus diarahkan secara spesifik kepada individu yang terbukti melakukan perusakan berdasarkan alat bukti yang sah.

Dengan demikian, aspirasi kritis masyarakat tidak serta-merta dipandang sebagai bentuk gangguan keamanan.

“Negara harus tegas terhadap kekerasan, tetapi tetap sensitif terhadap persoalan sosial yang melatarbelakanginya. Di sinilah kualitas pemerintahan diuji. Pemerintah tidak cukup hanya mampu mengendalikan keadaan ketika konflik telah pecah, melainkan harus mampu menciptakan sistem yang mencegah konflik serupa terjadi kembali,” tegas Wahrul.

Ia menambahkan, iklim investasi di Provinsi Lampung tetap penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan pekerjaan. Namun, menurutnya, kegiatan usaha harus berjalan sesuai koridor hukum, memenuhi kewajiban sosial dan lingkungan, serta memiliki mekanisme penanganan keluhan masyarakat yang efektif.

Baca Juga:  PPTQ Assahil Hadiri Seminar Ulama Internasional di Lampung, Perkuat Jejaring Global

Wahrul mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda di Lampung Tengah, untuk bersama-sama mengawal penyelesaian persoalan tersebut melalui jalur damai dan konstitusional.

Ia juga meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi sehingga konflik yang terjadi tidak berkembang menjadi persoalan sosial yang lebih luas.