Potensinews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan terus menunjukkan komitmennya dalam mempercepat pembangunan infrastruktur demi meningkatkan konektivitas antarwilayah dan menggerakkan roda perekonomian masyarakat.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui peresmian ruas Jalan Karang Sari–Buring dan Jalan Kemukus–Lebung Nala di Kecamatan Ketapang oleh Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, Rabu (17/6/2026).
Peresmian dua ruas jalan itu disambut antusias masyarakat. Infrastruktur yang selama ini menjadi harapan warga tersebut diharapkan mampu memperlancar mobilitas, memperkuat akses antar desa, sekaligus mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Anasrullah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Agnatius Syahrizal, Camat Ketapang Sri Mahendra Kesuma Dewi, serta jajaran perangkat daerah terkait.
Dalam sambutannya, Bupati Egi menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur jalan menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah karena memiliki dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, akses jalan yang baik akan memperlancar distribusi hasil pertanian, mempermudah aktivitas masyarakat, hingga membuka peluang ekonomi baru bagi desa-desa yang dilalui.
“Alhamdulillah hari ini kita meresmikan ruas Jalan Kemukus-Lebung Nala yang merupakan salah satu harapan masyarakat. Dengan adanya jalan yang baik ini, mudah-mudahan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat, memperbaiki kesejahteraan warga, serta menarik lebih banyak pengunjung datang ke Desa Kemukus,” ujar Egi.
Selain pembangunan fisik, Bupati Egi juga mengajak masyarakat untuk ikut menjaga infrastruktur yang telah dibangun agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.
“Saya titip kepada seluruh masyarakat agar jalan yang sudah diperbaiki ini dijaga dengan baik. Mari kita ciptakan lingkungan yang bersih, rapi, dan indah sehingga Desa Kemukus menjadi desa yang HELAU dan semakin nyaman untuk dikunjungi,” tambahnya.
Berdasarkan data Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan, ruas Jalan Karang Sari–Buring memiliki panjang total 4.040 meter, dengan penanganan sepanjang 1.900 meter dan lebar jalan 3 meter.
Sementara itu, ruas Jalan Kemukus–Lebung Nala memiliki panjang 1.950 meter dan seluruh ruas tersebut telah ditangani dengan lebar jalan 3 meter.
Pembangunan jalan tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah seorang warga Desa Karang Sari, Dewi, mengaku bersyukur karena kondisi jalan kini jauh lebih baik dibanding sebelumnya.
“Kami sangat senang dan bersyukur karena jalan sudah diperbaiki. Sekarang perjalanan menjadi lebih nyaman. Terima kasih kepada Bapak Bupati Lampung Selatan yang telah memperhatikan kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.
Peresmian dua ruas jalan itu menjadi bagian dari upaya Pemkab Lampung Selatan dalam mewujudkan pemerataan pembangunan infrastruktur hingga ke wilayah pedesaan. Dengan akses jalan yang semakin baik, diharapkan mobilitas masyarakat semakin lancar, distribusi hasil pertanian lebih efisien, serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan warga di Kecamatan Ketapang.












