Pesisir Barat

Ketua AWPI Soroti Dugaan Diskriminasi Dana Hibah Media di Pesisir Barat

×

Ketua AWPI Soroti Dugaan Diskriminasi Dana Hibah Media di Pesisir Barat

Sebarkan artikel ini
Ketua AWPI Soroti Dugaan Diskriminasi Dana Hibah Media di Pesisir Barat
Ketua AWPI Pesisir Barat Joni Irawan tuding Diskominfotiksan tebang pilih soal dana hibah 2026.

Potensinews.id – Kebijakan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiksan) Kabupaten Pesisir Barat memicu polemik di kalangan insan pers.

Pemerintah daerah dituding melakukan praktik tebang pilih dan diskriminatif dalam penyaluran dana hibah serta akses informasi bagi organisasi media di wilayah tersebut.

Ketua DPC Aliansi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Pesisir Barat, Joni Irawan, menyoroti adanya ketimpangan nyata dalam pembinaan organisasi pers. Ia menduga kedekatan politis dengan kekuasaan menjadi penentu kemudahan akses bantuan pemerintah.

“Sering muncul keluhan bahwa organisasi yang memiliki kedekatan politis lebih mudah mendapatkan dana hibah. Sebaliknya, organisasi lain justru dipersulit atau bahkan tidak mendapatkan perhatian sama sekali,” ujar Joni, Kamis, 30 April 2026.

Baca Juga:  Peratin Pekon Penggawa V Ilir Salurkan BLT-DD Tahap I dan II TA 2024

Kecurigaan ini diperkuat dengan informasi mengenai kucuran dana hibah tahun 2026 yang diduga hanya mengalir ke dua organisasi tertentu. Menurut Joni, hal ini terungkap berdasarkan hasil konfirmasi melalui pesan singkat dengan mantan Plt. Kepala Dinas Kominfo Pesisir Barat, Antoni Wijaya.

Joni menegaskan, sikap Diskominfotiksan yang tidak melibatkan organisasi pers secara menyeluruh menunjukkan ketiadaan itikad baik untuk menjaga keadilan ruang bagi seluruh media di daerah.

Senada dengan itu, Sekretaris Aliansi Jurnalis Online Indonesia (AJOI) Pesisir Barat, Rido, menilai Pemkab Pesisir Barat belum menunjukkan komitmen dalam memberdayakan seluruh elemen jurnalis secara merata.

Rido mengecam tindakan pemerintah yang dianggap mempertontonkan pengkotak-kotakan organisasi media di hadapan publik. Menurutnya, azas keadilan dalam pemberdayaan masyarakat pers masih jauh dari harapan.

Baca Juga:  Audiensi dengan APDESI, Bupati Pesisir Barat Ajak Peratin Sinergi Bangun Desa

“Pemkab justru mempertontonkan pengkotak-kotakan yang seharusnya tidak terjadi. Semangat keberpihakan untuk memberdayakan seluruh elemen jurnalistik di Pesisir Barat masih sangat minim,” tegas Rido.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Diskominfotiksan Pesisir Barat belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan diskriminasi dan mekanisme penyaluran dana hibah organisasi pers tahun 2026 tersebut.