Pesisir Barat

Pemkab Pesisir Barat Tingkatkan Pengendalian Intern Lewat Bimtek SPIP Terintegrasi

×

Pemkab Pesisir Barat Tingkatkan Pengendalian Intern Lewat Bimtek SPIP Terintegrasi

Sebarkan artikel ini
Pemkab Pesisir Barat Tingkatkan Pengendalian Intern Lewat Bimtek SPIP Terintegrasi
Pemkab Pesibar menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi (SPIP Terintegrasi/SPIPT), Kamis, 21 Mei 2026. | Pemkab Pesibar

Potensinews.id – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi (SPIP Terintegrasi/SPIPT) yang digelar di Ruang Rapat Asisten, Lantai 3 Gedung Perkantoran Bupati Pesisir Barat, Kamis, 21 Mei 2026.

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Barat, Ir. Armand Achyuni, serta dihadiri Inspektur Kabupaten Pesisir Barat Unzir, S.P., dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pesisir Barat.

Dalam sambutannya, Armand Achyuni menegaskan bahwa penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang wajib dilaksanakan seluruh instansi pemerintah.

Ia menjelaskan, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, SPIP merupakan proses integral yang dilakukan secara terus-menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi.

Baca Juga:  Rutan Krui Gelar Razia Kamar Hunian dan Tes Urine

“Implementasi SPIP bukan hanya sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, transparan, dan akuntabel,” ujar Armand.

Menurutnya, pimpinan instansi pemerintah memiliki tanggung jawab dalam menyusun perencanaan dan menetapkan tujuan organisasi yang selaras dengan visi dan misi kepala daerah, membangun sistem pengendalian intern yang memadai, serta memastikan tercapainya tujuan organisasi secara efektif dan efisien.

Armand juga menekankan bahwa penilaian mandiri SPIP Terintegrasi tidak boleh dimaknai hanya sebagai formalitas administrasi, tetapi harus menjadi sarana evaluasi dalam mengukur efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas tata kelola pemerintahan.

“Kualitas hasil penilaian sangat ditentukan oleh objektivitas, ketelitian, integritas, dan profesionalisme para asesor dalam mengisi Kertas Kerja Penilaian Mandiri (KKPM). Karena itu saya berharap seluruh asesor dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab,” lanjutnya.

Baca Juga:  Gempa Gegerkan Lampung Jelang Malam Seribu Bulan

Selain melakukan penilaian, para asesor juga diharapkan mampu mengidentifikasi berbagai area yang masih memerlukan perbaikan dan penguatan sehingga hasil penilaian dapat menjadi dasar penyusunan langkah strategis peningkatan maturitas SPIP Terintegrasi di Kabupaten Pesisir Barat.

Berdasarkan hasil evaluasi tahun 2025, capaian level maturitas penyelenggaraan SPIP Terintegrasi Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat menunjukkan hasil cukup baik, yakni maturitas penyelenggaraan SPIP sebesar 3,034, Manajemen Risiko Indeks (MRI) sebesar 2,725, dan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) sebesar 2,502.

Capaian tersebut dinilai sebagai bentuk kemajuan bersama, namun juga menjadi tantangan untuk terus melakukan pembenahan dan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan di seluruh perangkat daerah.

“Kita harus terus memperkuat budaya pengendalian, manajemen risiko, serta upaya pencegahan korupsi secara sistematis dan berkelanjutan agar capaian maturitas SPIP Kabupaten Pesisir Barat dapat terus meningkat,” tegasnya.

Baca Juga:  Bupati Dr. Drs. Agus Istiqlal, S.H., M.H., Lantik Jon Edwar Selaku Pj Sekda Pesisir Barat

Sementara itu, berdasarkan Surat Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung Nomor PE.13.01/S-445/PW08/3/2026 tanggal 23 April 2026, penilaian mandiri SPIP Terintegrasi dijadwalkan selesai hingga 31 Mei 2026.

Terkait hal tersebut, Plh. Sekda meminta Inspektorat Kabupaten Pesisir Barat melaksanakan penjaminan kualitas secara optimal, objektif, dan tepat waktu agar hasil penilaian benar-benar berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui kegiatan Bimtek ini, Pemkab Pesisir Barat berharap seluruh perangkat daerah semakin memiliki komitmen kuat dalam membangun tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi.