Pesisir Barat

Sat Reskrim Polres Pesisir Barat Ungkap Kasus Pencurian, Pelaku dan Barang Bukti Berhasil Diamankan

×

Sat Reskrim Polres Pesisir Barat Ungkap Kasus Pencurian, Pelaku dan Barang Bukti Berhasil Diamankan

Sebarkan artikel ini
Sat Reskrim Polres Pesisir Barat Ungkap Kasus Pencurian, Pelaku dan Barang Bukti Berhasil Diamankan
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pesisir Barat berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian pada Senin, 18 Mei 2026. | Ist

Potensinews.id — Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pesisir Barat berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Pengungkapan dilakukan pada Senin, 18 Mei 2026.

Kasus tersebut terungkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/77/V/2026/SPKT/POLRES PESISIR BARAT/POLDA LAMPUNG tanggal 18 Mei 2026 yang dilaporkan oleh Dedi, seorang petani sekaligus warga Pekon Pagar Dalam, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat.

Peristiwa pencurian terjadi pada Senin, 18 Mei 2026 sekitar pukul 10.00 WIB di Pekon Pagar Dalam, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat.

Korban diketahui bernama Dedi Bin (Alm) Sudirman. Sementara saksi-saksi dalam kejadian tersebut yakni Erizon K, Mahyin, dan M. Napis.

Adapun terduga pelaku yang berhasil diamankan berinisial HI (46), seorang buruh harian lepas warga Pekon Suka Negara, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat.

Baca Juga:  Peratin Way Suluh Salurkan BLT-DD Rp900 Ribu Per KPM

Berdasarkan kronologis kejadian, saat itu korban sedang duduk di depan rumah sambil bermain telepon genggam. Tidak lama kemudian korban mendengar suara standar sepeda motor miliknya dan melihat seseorang diduga sedang berusaha membawa kabur kendaraan tersebut.

Setelah pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor milik korban, sempat terjadi aksi kejar-kejaran di jalan. Korban kemudian meminta bantuan warga sekitar sekaligus menghubungi Sat Reskrim Polres Pesisir Barat.

Mendapat informasi tersebut, Tim Tekab 308 Polres Pesisir Barat yang dipimpin Ipda Reno Hanafi, S.H., segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan tindakan cepat.

Dalam proses penangkapan, Tim Tekab 308 memperoleh informasi dari masyarakat terkait adanya kasus kehilangan kendaraan bermotor di Pekon Pagar Dalam. Petugas kemudian menuju tempat kejadian perkara (TKP), melakukan penyelidikan, serta mengamankan terduga pelaku berikut barang bukti. Tim juga melakukan pengembangan terkait kemungkinan adanya lokasi kejadian lain.

Baca Juga:  Pekon Paku Negara Realisasikan BLT-DD Tahap Pertama

Kapolres Pesisir Barat AKBP Bestiana, S.I.K., M.M., membenarkan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut.

“Benar, Sat Reskrim Polres Pesisir Barat telah berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dan mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti. Kecepatan respons petugas dan dukungan informasi dari masyarakat sangat membantu proses pengungkapan kasus ini,” ujar Kapolres.

Ia menambahkan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Pesisir Barat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pesisir Barat Iptu Meidy Hariyanto, S.H., M.H., mengatakan pihaknya masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan terkait kasus tersebut.

“Kami telah mengamankan terduga pelaku berikut barang bukti dan saat ini proses penyidikan masih terus berjalan, melakukan pengembangan guna memastikan ada atau tidaknya keterlibatan pelaku dalam tindak pidana lainnya,” jelasnya.

Baca Juga:  Agus Istiqlal Salurkan 20 Ekor Sapi Qurban untuk Masyarakat Pesisir Barat

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan Nomor Polisi BE 4094 XL, Nomor Rangka MH1JM9129PK987235, dan Nomor Mesin JM91E2984677.

Adapun tindakan kepolisian yang telah dilakukan meliputi mengamankan terduga pelaku, melakukan pemeriksaan, mengamankan barang bukti, melengkapi administrasi penyidikan, serta melaporkan perkembangan perkara kepada pimpinan.

Kasus tersebut saat ini masih dalam penanganan Sat Reskrim Polres Pesisir Barat guna proses hukum lebih lanjut.