Potensinews.id – Ujian Negara Amatir Radio (UNAR) kembali digelar di Kabupaten Tanggamus dengan diikuti 12 peserta. Kegiatan berlangsung di kawasan Islamic Center Kota Agung pada Kamis, 9 April 2026.
Kepala Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Lampung, Muhammad Takdir, menyampaikan bahwa pelaksanaan UNAR dilakukan secara berkala setiap tahun.
“Kegiatan ini dalam satu tahun kurang lebih dilaksanakan enam kali, baik secara reguler di kantor Balai Monitor maupun non-reguler di kabupaten atau bersama ORARI lokal,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa ujian ini bertujuan mencetak operator radio amatir yang memiliki izin resmi sesuai regulasi telekomunikasi di Indonesia.
Dalam pelaksanaannya, peserta harus mengerjakan 90 soal dalam waktu 90 menit dengan materi meliputi peraturan, teknik telekomunikasi, pengetahuan dasar, hingga bahasa Inggris.
UNAR kini telah menggunakan sistem digital berbasis Computer Assisted Test (CAT) yang terhubung langsung dengan pusat di Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika.
“Ujian dilaksanakan secara online atau CAT, sehingga database langsung terhubung dengan pusat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Muhammad Takdir menegaskan pentingnya sertifikasi bagi setiap operator radio amatir agar dapat beroperasi secara legal.
“Setelah lulus ujian, peserta akan mendapatkan ijazah dan callsign sebagai tanda resmi menjadi anggota radio amatir,” tegasnya.
Menariknya, callsign kini dapat langsung diterbitkan pada hari yang sama setelah peserta dinyatakan lulus.
“Begitu dinyatakan lulus, callsign bisa langsung terbit di hari itu juga,” pungkasnya.
Kegiatan ini turut dihadiri sejumlah pengawas dan pengurus, di antaranya Suhartono, Iwan Nouriza, serta Heridwan Ghozali.
Melalui pelaksanaan UNAR ini, diharapkan semakin banyak masyarakat memahami pentingnya komunikasi radio yang legal dan profesional, terutama dalam mendukung komunikasi darurat di berbagai daerah.












