Potensinews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang Barat (Tubaba) menyalurkan santunan kepada para pedagang yang terdampak kebakaran di Pasar Mulya Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Senin (8/6/2026).
Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Tubaba, Ir. Novriwan Jaya, S.P., didampingi Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta Ketua Baznas Tubaba. Penyaluran bantuan dipusatkan di Balai Tiyuh Mulya Kencana dan diikuti 20 pedagang yang menjadi korban kebakaran pada 2 Juni 2026 lalu.
Santunan diberikan sesuai tingkat kerusakan yang dialami para pedagang. Sebanyak sembilan pedagang dengan kategori kerusakan berat menerima bantuan sebesar Rp2 juta per orang, tujuh pedagang kategori sedang memperoleh Rp1,5 juta per orang, sedangkan empat pedagang dengan kategori ringan menerima Rp1 juta per orang.
Bupati Novriwan Jaya mengatakan bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Tubaba terhadap masyarakat yang sedang mengalami musibah.
“Semoga bantuan ini dapat sedikit meringankan beban para pedagang yang terdampak kebakaran dan membantu mereka untuk kembali bangkit menjalankan usahanya,” ujar Novriwan.
Ia menjelaskan, dana santunan berasal dari infak dan sedekah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Tubaba yang dikelola oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Tubaba. Selain bantuan tunai, Dinas Sosial bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tubaba juga menyalurkan bantuan paket sembako kepada para korban.
Pada kesempatan tersebut, sejumlah pedagang juga menyampaikan harapan agar pemerintah dapat segera melakukan renovasi atau menyediakan lokasi relokasi sementara bagi Pasar Mulya Kencana yang terbakar.
Menanggapi hal itu, Bupati menjelaskan bahwa pemerintah daerah masih harus memastikan status kepemilikan pasar, apakah merupakan aset tiyuh atau aset Pemerintah Kabupaten Tubaba.
Menurutnya, kejelasan status aset menjadi syarat penting agar proses pembangunan kembali pasar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
“Pemerintah daerah tentu ingin membantu. Tetapi terlebih dahulu harus dipastikan status asetnya. Kalau memang menjadi aset pemerintah daerah, maka program pembangunan bisa masuk dan dikelola pemerintah,” jelasnya.
Novriwan juga mendorong pemerintah tiyuh bersama masyarakat untuk bermusyawarah menentukan langkah terbaik terkait pengelolaan pasar tersebut. Apabila pemerintah tiyuh belum memiliki kemampuan membiayai pembangunan, terbuka peluang untuk mengalihkan status aset menjadi milik pemerintah daerah sehingga pembangunan dapat dilakukan melalui program Pemkab.
“Pemkab siap memfasilitasi prosesnya dengan melibatkan camat, pemerintah tiyuh, dan pihak terkait lainnya agar ditemukan solusi terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya.
Melalui bantuan tersebut, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat berharap para pedagang yang terdampak musibah dapat segera pulih, kembali menjalankan aktivitas usaha, serta menggerakkan kembali roda perekonomian di Pasar Mulya Kencana.












