Tulang Bawang Barat

Tingkatkan Mutu Pendidikan, Sekda Tubaba Siapkan Sistem Baru Penugasan Kepala Sekolah

×

Tingkatkan Mutu Pendidikan, Sekda Tubaba Siapkan Sistem Baru Penugasan Kepala Sekolah

Sebarkan artikel ini
Tingkatkan Mutu Pendidikan, Sekda Tubaba Siapkan Sistem Baru Penugasan Kepala Sekolah
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Ir. Iwan Mursalin, S.Si., M.M., M.T., memimpin Rapat Koordinasi Pembahasan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah. | Ist

Potensinews.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Ir. Iwan Mursalin, S.Si., M.M., M.T., memimpin Rapat Koordinasi Pembahasan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sekda, Selasa, 7 Juli 2026.

Rapat tersebut membahas langkah strategis Pemerintah Kabupaten Tubaba dalam menindaklanjuti kebijakan nasional terkait penugasan guru sebagai kepala sekolah. Selain itu, rapat juga membahas persiapan implementasi regulasi melalui pemetaan kebutuhan kepala sekolah, penyediaan calon, serta penyusunan regulasi pendukung di daerah.

Dalam arahannya, Sekda menegaskan bahwa Dinas Pendidikan perlu segera memetakan kebutuhan kepala sekolah untuk empat hingga delapan tahun ke depan sebagai dasar penyusunan kebutuhan penugasan. Di samping itu, diperlukan pembentukan Dewan Pendidikan melalui surat keputusan sebagai tim pertimbangan dalam proses pengangkatan kepala sekolah sesuai dengan amanat Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025.

Baca Juga:  IWO Tubaba Rayakan HUT ke-12 dengan Bagi-bagi Sembako ke Warga Kurang Mampu

Sekda juga meminta agar segera disusun Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur ketentuan teknis di daerah. Ketentuan ini meliputi mekanisme seleksi, pengangkatan, mutasi, masa penugasan, hingga pengembangan kompetensi kepala sekolah, sehingga implementasi kebijakan dapat berjalan efektif dan sesuai dengan kebutuhan Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Ia pun turut menekankan pentingnya komitmen para guru dalam mendukung penugasan sebagai kepala sekolah, yang mana hal itu merupakan bagian dari tanggung jawab profesi.

“Kita tidak hanya menyiapkan calon kepala sekolah, tetapi juga membangun sistemnya. Mulai dari pemetaan kebutuhan, pembentukan Dewan Pendidikan, hingga penyusunan Peraturan Bupati sebagai pedoman pelaksanaan di daerah harus segera diselesaikan agar implementasi Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 berjalan optimal,” ujar Iwan Mursalin.

Baca Juga:  Firsada: Lampung Maju Berkat SDM Unggul 

Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 mengatur secara komprehensif siklus penugasan guru sebagai kepala sekolah. Siklus ini mencakup pemetaan kebutuhan, pengusulan, seleksi administrasi dan substansi, pelatihan calon kepala sekolah, penugasan, masa tugas, pemberhentian, hingga penjaminan mutu. Regulasi tersebut juga mengedepankan prinsip penugasan berbasis kebutuhan, kompetensi, integritas, dan kinerja guna meningkatkan mutu layanan pendidikan.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tubaba melaporkan bahwa pemetaan awal telah dilakukan melalui aplikasi KSPSTK, dan saat ini terdapat 65 guru yang telah masuk dalam daftar calon kepala sekolah. Selanjutnya, data tersebut akan difinalisasi melalui tim pertimbangan sesuai mekanisme yang diatur dalam peraturan.

Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat berkomitmen untuk mempercepat implementasi Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025. Upaya ini diwujudkan dengan memperkuat tata kelola penugasan kepala sekolah yang transparan, akuntabel, dan berbasis kebutuhan daerah, sehingga mampu mendukung peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Tulang Bawang Barat.