Potensinews.id – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Way Kanan resmi mencanangkan Kampung Sriwijaya, Kecamatan Umpu Semenguk, sebagai Kampung Bebas Narkoba, Jumat (19/6/2026).
Peresmian ditandai dengan pemotongan pita oleh Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah, S.Ked., bersama Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto, S.I.K., sebagai simbol dimulainya komitmen bersama dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah tersebut.
Kegiatan yang berlangsung khidmat itu turut dihadiri Dandim 0427/Way Kanan Letkol Arm Sigit Windarto, S.Sos., M.Han., jajaran Forkopimda, perwakilan Kejaksaan Negeri Way Kanan, Kepala Lapas Kelas IIB Way Kanan, Kepala BNN, unsur pemerintah daerah, tokoh masyarakat, serta berbagai elemen terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto menegaskan bahwa pembentukan Kampung Bebas Narkoba merupakan implementasi nyata Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
“Program ini merupakan tindak lanjut arahan Bapak Kapolri untuk mentransformasi wilayah yang sebelumnya berpotensi rawan menjadi lingkungan yang bersih dan bebas dari narkoba,” ujar Kapolres.
Menurutnya, Kampung Sriwijaya dipilih karena berada di kawasan ibu kota kabupaten dengan tingkat mobilitas masyarakat yang cukup tinggi. Meski demikian, kampung tersebut dinilai berhasil menekan angka tindak pidana narkoba, dari satu kasus pada tahun 2025 menjadi nihil kasus sepanjang tahun 2026.
Kapolres menambahkan, peresmian Kampung Bebas Narkoba tidak hanya sebatas kegiatan seremonial, tetapi harus menjadi gerakan bersama yang melibatkan seluruh elemen masyarakat.
“Keberhasilan program ini sangat bergantung pada peran aktif masyarakat. Kami berharap Kampung Sriwijaya dapat menjadi pilot project dan contoh bagi kampung-kampung lainnya di Kabupaten Way Kanan,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah memberikan apresiasi kepada Polres Way Kanan dan seluruh pihak yang telah berkolaborasi dalam mewujudkan program tersebut.
Menurutnya, narkoba merupakan ancaman serius yang dapat merusak masa depan generasi muda sehingga membutuhkan sinergi dan komitmen bersama dari seluruh lapisan masyarakat.
“Mari kita jaga lingkungan kita agar tetap bersih, sehat, aman, dan produktif. Dukungan terhadap Program Kampung Bebas Narkoba merupakan wujud nyata komitmen kita bersama dalam melindungi generasi penerus bangsa,” ujar Ayu.
Pada kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan ucapan selamat Hari Bhayangkara ke-80 kepada Kepolisian Republik Indonesia, seraya berharap semangat pemberantasan narkoba yang dimulai dari Kampung Sriwijaya dapat terus berlanjut dan memberikan dampak positif bagi masyarakat luas.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPD Granat Kabupaten Way Kanan, Camat Umpu Semenguk, para kepala kampung, kepala dusun, serta tokoh masyarakat setempat. Seluruh rangkaian acara berlangsung tertib, aman, dan kondusif hingga selesai.










