DPP APINDO Lampung

Hadiri Diseminasi Svara Institute di DEN, APINDO Dukung Penerapan Fungsi Analis Ekonomi

×

Hadiri Diseminasi Svara Institute di DEN, APINDO Dukung Penerapan Fungsi Analis Ekonomi

Sebarkan artikel ini
Hadiri Diseminasi Svara Institute di DEN, APINDO Dukung Penerapan Fungsi Analis Ekonomi
APINDO Desak Penguatan Analisis Ekonomi dalam Regulasi

Potensinews.id – Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) mengapresiasi studi hasil kolaborasi Svara Institute dan Bahar Institute yang menyoroti pentingnya reformasi kelembagaan dalam proses penyusunan regulasi nasional.

Penguatan kualitas aturan hukum dinilai krusial karena berdampak langsung pada iklim investasi di tanah air.

Hal tersebut ditegaskan oleh Wakil Ketua Umum APINDO, Sanny Iskandar, saat hadir sebagai penanggap dalam agenda diseminasi hasil studi di Kantor Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Jakarta, Rabu, 15 Juli 2026.

Forum bertema penguatan analisis ekonomi tersebut turut dihadiri oleh perwakilan kementerian, penegak hukum, serta pakar kebijakan.

Sanny memaparkan bahwa bagi dunia usaha, sebuah regulasi bukan sekadar lembaran produk hukum tertulis. Kebijakan yang dikeluarkan pemerintah mengikat variabel biaya usaha (compliance costs), kepastian hukum, hingga keputusan strategis para investor luar negeri.

Baca Juga:  APINDO Temui Kepala Badan Karantina Indonesia, Bahas Sistem Satu Atap dan Pemeriksaan Tunggal

“Penurunan posisi Indonesia dalam berbagai indeks daya saing global menjadi alarm penting. Hal ini membuktikan bahwa penguatan kualitas regulasi dan tata kelola institusi sejak tahap perumusan masalah merupakan prasyarat mutlak untuk mendongkrak produktivitas ekonomi,” ujar Sanny.

APINDO menilai setiap regulasi yang terbit pada dasarnya memuat konsekuensi ekonomi yang besar. Oleh karena itu, keberadaan fungsi analis ekonomi di internal kementerian dan lembaga negara dipandang sebagai kebutuhan strategis, bukan sekadar pelengkap administratif.

Analisis yang matang sejak awal perencanaan dinilai efektif mereduksi munculnya kebijakan yang berubah mendadak di tengah jalan. Hal ini akan memberikan rasa aman sekaligus kepastian berusaha yang dapat diprediksi oleh pelaku pasar.

Baca Juga:  APINDO Way Kanan Desak Pemerintah Duduk Bersama Atasi Polemik Distribusi BBM Pedesaan

Sebagai komitmen nyata, APINDO sendiri telah mengimplementasikan prinsip Regulatory Impact Assessment (RIA) dalam memetakan rekomendasi pembangunan ekonomi nasional, termasuk lewat pembentukan Task Force Debottlenecking untuk mengurai hambatan izin usaha.

Melalui forum di DEN ini, APINDO menyatakan dukungan penuh terhadap masifnya penerapan instrumen RIA di birokrasi kementerian guna melahirkan regulasi berkualitas tinggi yang menopang pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Agenda diseminasi ini turut dihadiri dan dibuka oleh Sesmenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso, perwakilan DJPP Kemenkumham Denis Lukman Farizi, Anggota DEN Mochammad Firman Hidayat, Direktur Svara Institute Titik Anas, serta Managing Director Bahar Law Firm Wahyuni Bahar.