Way Kanan

APINDO Way Kanan Desak Pemerintah Duduk Bersama Atasi Polemik Distribusi BBM Pedesaan

×

APINDO Way Kanan Desak Pemerintah Duduk Bersama Atasi Polemik Distribusi BBM Pedesaan

Sebarkan artikel ini
APINDO Way Kanan Desak Pemerintah Duduk Bersama Atasi Polemik Distribusi BBM Pedesaan
Ketua DPK APINDO Way Kanan terpilih, I Gede Budi Artana, S.Pd., M.M., menyampaikan pandangannya dalam Musyawarah Kabupaten (Muskab) APINDO Way Kanan Tahun 2026 di Hotel Grand Livira. (Dok: Istimewa)

Potensinews.id — Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Way Kanan terpilih, I Gede Budi Artana, S.Pd., M.M., menyatakan keprihatinannya terhadap polemik distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dinilai kerap menyasar masyarakat kecil di wilayah pedesaan.

Menurutnya, minimnya sosialisasi terkait regulasi penyaluran BBM membuat masyarakat desa rentan terjerat persoalan hukum atas dugaan penimbunan BBM. Padahal, aktivitas tersebut sering kali dilakukan untuk memenuhi kebutuhan energi masyarakat di daerah yang jauh dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

“Sebagai seorang usahawan dan Ketua DPK APINDO Way Kanan, saya merasa prihatin terhadap polemik distribusi BBM bagi rakyat kecil di pedesaan. Regulasi yang kurang tersosialisasi membuat masyarakat mudah terjebak dalam persoalan hukum dengan tuduhan penimbunan BBM,” ujar I Gede Budi Artana dalam keterangannya.

Baca Juga:  Bupati Way Kanan Hadiri Pisah Sambut Kepala Lapas Kelas II B Way Kanan

Menyikapi kondisi tersebut, APINDO Way Kanan mendorong pemerintah agar mengambil peran aktif dalam mencari solusi. Salah satunya melalui ruang dialog yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan guna membahas tata niaga BBM di tingkat bawah.

Ia berharap pemerintah daerah dapat menginisiasi pertemuan bersama antara pemerintah daerah selaku regulator wilayah, Pertamina/Patra Niaga sebagai penyedia energi, para pelaku usaha dan organisasi pengusaha, serta aparat penegak hukum (APH) sebagai pengawas regulasi.

Menurutnya, langkah kolaboratif tersebut penting dilakukan agar aturan mengenai penjualan dan distribusi BBM di pedesaan memiliki batasan yang jelas, transparan, dan mudah dipahami masyarakat.

“Dengan begitu, semuanya akan menjadi lebih jelas dan kenyamanan masyarakat dalam berusaha dapat lebih terjamin,” pungkasnya.