Lampung

Dapat Pemasukan dari Opsen PKB, Pemda di Lampung Gas Pol Perbaikan Jalan 2026

×

Dapat Pemasukan dari Opsen PKB, Pemda di Lampung Gas Pol Perbaikan Jalan 2026

Sebarkan artikel ini
Dapat Pemasukan dari Opsen PKB, Pemda di Lampung Gas Pol Perbaikan Jalan 2026
Strategi Opsen PKB 2025 dan Anggaran Perbaikan Jalan Lampung 2026

Potensinews.id – Keluhan masyarakat terkait infrastruktur jalan yang rusak mulai mendapat jawaban konkret dari pemerintah daerah di Provinsi Lampung.

Memasuki tahun 2025, skema bagi hasil Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) menjadi tumpuan utama untuk membiayai perbaikan jalan kabupaten dan kota yang direncanakan pada tahun anggaran 2026.

Implementasi UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) memberikan ruang fiskal baru. Dana bagi hasil pajak kendaraan kini langsung masuk ke kas daerah untuk mempercepat penanganan lubang di jalan-jalan utama.

Data dari Diskominfotik Provinsi Lampung menunjukkan fenomena menarik. Sebagian besar pemerintah kabupaten justru mengalokasikan anggaran infrastruktur jauh melampaui pendapatan pajak yang mereka terima dari sektor otomotif tersebut.

Baca Juga:  Jelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H, Tim Koordinasi Jejaring Keamanan Pangan Provinsi Lampung Sidak Pengawasan dan Peredaran Pangan di sejumlah Pusat Perbelanjaan

Lampung Selatan menjadi salah satu daerah paling progresif. Meski diproyeksi menerima dana Opsen PKB sebesar Rp69,38 miliar, Pemkab setempat nekat menggelontorkan anggaran hingga Rp249,29 miliar untuk perbaikan jalan di tahun 2026. Langkah ini diambil guna mengejar pemulihan 443 kilometer jalan yang saat ini masih dalam kondisi rusak.

Senada dengan tetangganya, Lampung Timur juga mengalokasikan dana fantastis sebesar Rp283,41 miliar. Padahal, penerimaan dari sektor PKB dan BBNKB di daerah tersebut hanya berkisar Rp57,12 miliar. Dana besar ini ditujukan untuk memperbaiki hampir separuh dari total panjang jalan kabupaten yang mencapai 1.158 kilometer.

Pemandangan berbeda terlihat di Ibu Kota Provinsi. Kota Bandar Lampung mencatatkan penerimaan Opsen PKB tertinggi mencapai Rp235,14 miliar. Namun, karena kondisi jalan kotanya relatif lebih mantap, anggaran yang disiapkan “hanya” sebesar Rp104,64 miliar.

Baca Juga:  Renang Sumbang Perak, Koleksi Medali Lampung di Pornas Korpri Jadi Enam

Pihak pemerintah kota menilai jumlah tersebut sudah cukup untuk menangani kerusakan yang hanya tersisa sekitar 17,11 kilometer. Fokus di kota ini bergeser dari sekadar menambal menjadi perawatan rutin agar kualitas jalan tetap terjaga.

Secara umum, kesenjangan antara panjang jalan rusak dan kekuatan anggaran masih menjadi tantangan di seluruh Lampung. Kabupaten Way Kanan, misalnya, mencatatkan kerusakan terparah mencapai 801 kilometer, namun kemampuan anggaran perbaikannya masih tertahan di angka Rp35,30 miliar.

Berikut ringkasan proyeksi Opsen PKB 2025 dan rencana anggaran jalan 2026 di beberapa wilayah lainnya:

*Lampung Tengah: Terima Rp74,74 miliar, anggarkan Rp378,67 miliar (Jalan rusak 649 km).

*Lampung Utara: Terima Rp34,12 miliar, anggarkan Rp66,09 miliar (Jalan rusak 571 km).

Baca Juga:  Pemerintah Provinsi Lampung dan DPRD Provinsi Lampung Sepakati Solusi Terkait Gaji Guru P3K

*Tanggamus: Terima Rp23,81 miliar, anggarkan Rp67,65 miliar (Jalan rusak 524 km).

*Kota Metro: Terima Rp29,51 miliar, anggarkan Rp104,64 miliar (Jalan rusak 104 km).

Melalui transparansi alokasi ini, pemerintah berharap masyarakat semakin taat membayar pajak kendaraan. Sebab, setiap rupiah yang dibayarkan kini memiliki jalur yang lebih pendek untuk kembali dalam bentuk aspal yang mulus di depan rumah warga.

Pembangunan infrastruktur ini bukan sekadar mengejar target fisik, melainkan upaya memulihkan kepercayaan publik terhadap kehadiran negara di tengah dinamika pembangunan daerah.