Potensinews.id – Pemerintah Provinsi Lampung mencatat capaian positif dalam pengendalian inflasi dengan menjadi provinsi yang memiliki tingkat inflasi tahunan (year on year/yoy) terendah di Indonesia.
Capaian tersebut terungkap dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 yang dipimpin Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir, dan diikuti seluruh pemerintah daerah se-Indonesia. Dari Provinsi Lampung, kegiatan tersebut diikuti oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Yayan Ruchyansah, dari Ruang Command Center Lantai II Diskominfotik Provinsi Lampung, Senin, 8 Juni 2026.
Dalam paparannya, Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS), Pudji Ismartini, menyampaikan bahwa inflasi nasional pada Mei 2026 secara tahunan tercatat sebesar 3,08 persen. Dari seluruh provinsi di Indonesia, Lampung menjadi daerah dengan tingkat inflasi tahunan terendah, yakni 1,94 persen.
Tidak hanya di tingkat provinsi, Kota Bandar Lampung juga tercatat sebagai daerah dengan inflasi tahunan terendah di Pulau Sumatera. Sementara itu, Kabupaten Lampung Timur masuk dalam jajaran daerah dengan tingkat inflasi rendah di wilayah Sumatera.
Capaian tersebut menunjukkan efektivitas berbagai langkah pengendalian inflasi yang dilakukan Pemerintah Provinsi Lampung bersama pemerintah kabupaten/kota, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Meski mencatat inflasi tahunan terendah, Provinsi Lampung pada Mei 2026 mengalami inflasi bulanan (month-to-month) sebesar 0,82 persen. Kelompok pengeluaran makanan, minuman, dan tembakau menjadi penyumbang utama inflasi, baik secara bulanan maupun tahunan. Pada Mei 2026, kelompok tersebut memberikan andil inflasi sebesar 0,53 persen secara bulanan dan 1,64 persen secara tahunan.
Dalam rakor tersebut, BPS juga melaporkan bahwa sejumlah komoditas pangan masih menjadi penyumbang utama inflasi nasional, antara lain cabai merah, minyak goreng, bawang merah, tomat, dan beras.
Berdasarkan data Indeks Perkembangan Harga (IPH) pada minggu pertama Juni 2026, Provinsi Lampung termasuk salah satu dari 34 provinsi yang mengalami kenaikan IPH sebesar 0,28 persen. Komoditas yang memberikan andil terbesar terhadap kenaikan harga di Lampung yakni cabai merah, cabai rawit, dan bawang merah.
Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir, menegaskan pentingnya kewaspadaan pemerintah daerah terhadap kenaikan harga komoditas strategis, terutama beras dan minyak goreng. Menurutnya, meskipun kenaikan harga kedua komoditas tersebut relatif kecil, dampaknya terhadap inflasi cukup signifikan.
Tomsi juga meminta pemerintah daerah untuk terus memperkuat langkah-langkah pengendalian inflasi melalui gerakan menanam cabai, penguatan distribusi pangan, serta optimalisasi Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
Melalui rapat koordinasi tersebut, pemerintah pusat berharap seluruh pemerintah daerah dapat terus meningkatkan pengawasan terhadap distribusi dan ketersediaan bahan pokok, menjaga stabilitas harga, serta memastikan inflasi tetap terkendali guna mempertahankan daya beli masyarakat.
Keberhasilan Lampung mencatat inflasi tahunan terendah secara nasional menjadi indikator positif bahwa berbagai upaya pengendalian inflasi yang dilakukan selama ini berjalan efektif. Meski demikian, Pemerintah Provinsi Lampung akan terus meningkatkan kewaspadaan terhadap perkembangan harga komoditas strategis, terutama menjelang periode meningkatnya permintaan masyarakat, guna menjaga stabilitas perekonomian daerah dan daya beli masyarakat.












