Lampung

Pemprov Lampung Dorong Zona Integritas, Masyarakat Dapat Layanan Lebih Transparan

×

Pemprov Lampung Dorong Zona Integritas, Masyarakat Dapat Layanan Lebih Transparan

Sebarkan artikel ini
Pemprov Lampung Dorong Zona Integritas, Masyarakat Dapat Layanan Lebih Transparan
Inspektur Provinsi Lampung, Bayana, menjadi narasumber sosialisasi Zona Integritas di Polda Lampung. Foto: Ist

Potensinews.idPemerintah Provinsi Lampung melalui Inspektorat Provinsi Lampung mempertegas dukungannya terhadap percepatan Reformasi Birokrasi di lingkungan instansi vertikal.

Hal ini disampaikan dalam Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) yang diselenggarakan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Lampung di Aula GSG Presisi, Senin, 23 Februari 2026.

Kegiatan ini bertujuan menciptakan instansi pemerintah yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta menghadirkan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.

Inspektur Provinsi Lampung, Bayana, yang hadir sebagai narasumber menekankan bahwa keberhasilan pembangunan Zona Integritas sangat bergantung pada komitmen pucuk pimpinan.

Menurutnya, perubahan mental dan budaya kerja harus dimulai dari level tertinggi agar dapat terinternalisasi hingga ke seluruh jajaran.

Baca Juga:  Profil Irwansyah Agung Sekertaris DPD BMI sayap partai PDIP Lampung, Setia dengan BMI sejak Mahasiswa

“Membangun Zona Integritas itu diawali dengan komitmen bersama, dimulai oleh pimpinan tertinggi. Ketika komitmen itu kuat, maka perubahan akan berjalan hingga ke seluruh jajaran,” ujar Bayana di hadapan peserta sosialisasi.

Bayana menjelaskan bahwa predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) maupun Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) bukanlah sekadar formalitas atau tujuan akhir, melainkan hasil dari proses perbaikan birokrasi yang sistematis dan berkelanjutan.

“Zona Integritas ini adalah wujud nyata komitmen menghadirkan pelayanan dengan petugas yang berintegritas. Penilaiannya dilakukan secara objektif dan berlapis, bahkan dilakukan secara tertutup untuk memastikan unit pelayanan benar-benar berintegritas di lapangan,” tegasnya.

Dalam paparannya, Inspektur menguraikan enam komponen pengungkit utama dalam pembangunan ZI, yakni manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.

Baca Juga:  Pj Gubernur Lampung Pantau Langsung Stabilitas Harga di Pasar Tubaba

Ia juga memotivasi setiap unit kerja untuk tidak menunda langkah perbaikan meskipun kondisi belum dianggap sempurna.

“Walaupun belum sepenuhnya memenuhi syarat, kita mulai saja. Yang penting ada komitmen dan perbaikan yang dilakukan secara nyata,” tambah Bayana.

Melalui sinergi antara Inspektorat Lampung dan Polda Lampung ini, diharapkan tercipta tata kelola pemerintahan yang profesional dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, sehingga kepercayaan publik terhadap instansi pemerintah terus meningkat.