Lampung

Pemprov Lampung Kucurkan Rp96,3 Miliar untuk Lebarkan Jalan R.E. Martadinata hingga Lempasing

×

Pemprov Lampung Kucurkan Rp96,3 Miliar untuk Lebarkan Jalan R.E. Martadinata hingga Lempasing

Sebarkan artikel ini
Pemprov Lampung Kucurkan Rp96,3 Miliar untuk Lebarkan Jalan R.E. Martadinata hingga Lempasing
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Wagub Jihan Nurlela meninjau pelebaran jalan R.E. Martadinata - Lempasing sepanjang 5,8 km.

Potensinews.id – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bersama Wakil Gubernur Jihan Nurlela meninjau langsung rencana pelebaran ruas jalan strategis R.E. Martadinata hingga Lempasing–Padang Cermin, Rabu, 15 April 2026.

Proyek infrastruktur ini menjadi langkah konkret Pemerintah Provinsi Lampung dalam mengurai kemacetan parah yang kerap terjadi menuju destinasi wisata unggulan di pesisir Pesawaran.

Pelebaran jalan sepanjang 5,888 kilometer ini mencakup wilayah Kota Bandar Lampung (3,368 km) dan Kabupaten Pesawaran (2,520 km). Langkah ini diambil mengingat kapasitas jalan lama yang hanya selebar 5 meter sudah tidak mampu menampung volume kendaraan yang mencapai 7.500 unit setiap akhir pekan.

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menegaskan bahwa peningkatan infrastruktur ini merupakan bagian dari strategi besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis pariwisata.

Baca Juga:  Jaga Kondusivitas Ramadan, Gubernur Lampung Gandeng Tokoh Agama hingga Serikat Buruh

“Sektor pariwisata di Bandar Lampung dan Pesawaran potensinya sangat besar, namun selama ini belum didukung infrastruktur memadai. Kita tingkatkan lebar jalan menjadi 14 meter agar akses ke kawasan wisata lebih lancar dan nyaman,” ujar Gubernur.

Pemprov Lampung mengalokasikan anggaran sebesar Rp96,3 miliar untuk proyek ini. Nantinya, jalan akan dibangun menggunakan konstruksi rigid pavement (beton) sesuai standar jalan provinsi, lengkap dengan drainase, bahu jalan, serta fasilitas keselamatan lalu lintas.

Terkait pembebasan lahan, Gubernur menjelaskan bahwa prosesnya hampir rampung. Pembangunan ini mencakup sekitar 110 bidang tanah dengan luas total kurang lebih 3,3 hektare. Ia pun mengapresiasi partisipasi masyarakat yang kooperatif demi kepentingan publik.

Baca Juga:  Pemuda Pancasila Solid Dukung Rahmat Mirzani Djausal

“Proses pembebasan lahan didukung penuh oleh pemahaman masyarakat yang sadar akan pentingnya pembangunan ini. Transparansi tetap menjadi prioritas kami agar manfaatnya berkelanjutan,” tambahnya.

Kondisi jalan yang selama ini sempit sering kali menyebabkan kemacetan berjam-jam saat musim liburan, yang tidak hanya menghambat wisatawan tetapi juga mobilitas logistik masyarakat lokal.

Dengan konektivitas yang lebih baik, kawasan pesisir Lampung diharapkan mampu menarik lebih banyak investasi dan membuka lapangan kerja baru bagi warga sekitar.

Peninjauan ini turut dihadiri oleh jajaran Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung untuk memastikan kesiapan teknis sebelum tahap konstruksi fisik masif dilaksanakan.