Sumatera Selatan

Antisipasi Karhutla, Polsek Rambutan Patroli Dialogis di PT Modesfild

×

Antisipasi Karhutla, Polsek Rambutan Patroli Dialogis di PT Modesfild

Sebarkan artikel ini
Antisipasi Karhutla, Polsek Rambutan Patroli Dialogis di PT Modesfild
Polsek Rambutan memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) melalui patroli dialogis di PT Modesfild, Desa Pulau Parang, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, pada Jumat, 17 Juli 2026. | Ist

Potensinews.id – Polsek Rambutan memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) melalui patroli dialogis di PT Modesfild, Desa Pulau Parang, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, pada Jumat, 17 Juli 2026.

Kegiatan dipimpin Kapolsek Rambutan IPTU Harmoko, S.H., M.H., bersama personel Polsek Rambutan dan diikuti Manager PT Modesfild, Humas dan Legal perusahaan, Kepala Kebun, Tim Kesiapsiagaan Karhutla perusahaan, personel Unit Samapta, serta Bhabinkamtibmas Polsek Rambutan.

Dalam patroli tersebut, petugas melakukan koordinasi terkait pemantauan kondisi lahan, kesiapan embung sebagai sumber air pemadaman, serta kesiapsiagaan tim pemadam kebakaran internal perusahaan.

Selain mengecek kesiapan sarana dan prasarana, personel Polsek Rambutan juga memberikan edukasi mengenai bahaya Karhutla, ketentuan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan, serta mengimbau pihak perusahaan agar segera melaporkan kepada kepolisian maupun instansi terkait apabila menemukan titik api.

Baca Juga:  Tragis, Pengantin Pria di Palembang Diserang OTK Jelang Akad Nikah, Alami Luka Bacok dan Tembak

Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Banyuasin IPTU Abu Bakar, S.H., mengatakan patroli dialogis merupakan langkah preventif untuk memperkuat sinergi antara Polri dan perusahaan dalam menghadapi potensi Karhutla selama musim kemarau.

“Upaya pencegahan Karhutla membutuhkan kolaborasi seluruh pihak. Melalui patroli dialogis ini, Polri memastikan kesiapsiagaan perusahaan dalam melakukan deteksi dini, penanganan awal, serta meningkatkan koordinasi agar setiap potensi kebakaran dapat segera ditangani sebelum meluas,” ujar IPTU Abu Bakar.

Dari hasil kegiatan tersebut, pihak perusahaan memahami bahaya Karhutla, mengetahui konsekuensi hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan, serta berkomitmen meningkatkan koordinasi dengan Polri dalam menjaga wilayah perkebunan tetap aman dari ancaman kebakaran.

Baca Juga:  Dukung Ketahanan Pangan, Pusri Perkuat Sinergi dengan Petani di Jambi

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.