Sumatera Selatan

Kapolda Sumsel Beri Ultimatum Keras: Tembak di Tempat Bagi Pelaku Begal Melawan

×

Kapolda Sumsel Beri Ultimatum Keras: Tembak di Tempat Bagi Pelaku Begal Melawan

Sebarkan artikel ini
Kapolda Sumsel Beri Ultimatum Keras: Tembak di Tempat Bagi Pelaku Begal Melawan
Kapolda Sumsel Ultimatum Begal, Optimalkan Call Center 110

Potensinews.id – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) mengeluarkan ultimatum keras terhadap para pelaku kejahatan jalanan, khususnya komplotan begal yang meresahkan warga.

Langkah ini diambil guna memperkuat stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Bumi Sriwijaya.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, menegaskan tidak ada ruang aman bagi pelaku kriminalitas jalanan di wilayah hukumnya. Penegasan tersebut disampaikan di Palembang, Minggu, 24 Mei 2026.

Merespons dinamika keamanan di lapangan, Kapolda menginstruksikan seluruh jajaran dari tingkat Polres hingga Polsek untuk mengintensifkan patroli rutin, memperketat pengamanan di titik rawan, serta melakukan tindakan tegas terukur.

Langkah represif yang profesional ini merupakan implementasi dari kebijakan Presisi Kapolri demi mendukung iklim investasi, serta memastikan roda ekonomi masyarakat berjalan tanpa bayang-bayang ketakutan.

Baca Juga:  Ketua DPD BKPRMI Kota Palembang Berikan Tips Agar Anak Berlatih Beribadah Sejak Dini

“Tidak ada tempat bagi pelaku begal di Sumatera Selatan. Saya instruksikan seluruh personel di lapangan untuk melakukan tindakan tegas terukur apabila para pelaku mencoba melawan dan mengancam keselamatan petugas maupun masyarakat,” tegas Irjen Pol Sandi Nugroho.

Guna mempercepat deteksi dini kejahatan, Polda Sumsel kini mengoptimalkan layanan darurat Call Center 110 yang dapat diakses oleh masyarakat selama 24 jam secara gratis.

Melalui saluran telepon darurat ini, seluruh satuan reserse dan patroli kewilayahan telah disiagakan penuh untuk merespons setiap aduan dari warga secara cepat dan presisi di lokasi kejadian.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, memastikan kesiapan operasional seluruh operator Call Center 110 di setiap wilayah hukum kabupaten dan kota.

Baca Juga:  Disdik Kota Palembang Gelar Bimtek Penguatan Kapasitas Kepsek

Masyarakat diimbau untuk tidak ragu atau takut memanfaatkan fasilitas laporan cepat tersebut apabila mengendus ataupun menjadi korban tindak kriminalitas jalanan.

Sinergi aktif antara laporan cepat masyarakat dan tindakan tegas kepolisian ini diharapkan menjadi fondasi kuat dalam menjaga stabilitas sosial, sekaligus memulihkan rasa aman warga yang beraktivitas pada malam hingga dini hari.