Sumatera Selatan

Tepis Tudingan Mempersulit Mantan Karyawan, Humas RSIA Rika Amelia Tegaskan Proses Administrasi Berjalan

×

Tepis Tudingan Mempersulit Mantan Karyawan, Humas RSIA Rika Amelia Tegaskan Proses Administrasi Berjalan

Sebarkan artikel ini
Tepis Tudingan Mempersulit Mantan Karyawan, Humas RSIA Rika Amelia Tegaskan Proses Administrasi Berjalan
Klarifikasi Pengunduran Diri Karyawan, RSIA Rika Amelia Buka Suara

Potensinews.id – Manajemen Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Rika Amelia meluruskan narasi yang beredar di media sosial terkait proses administrasi pengunduran diri salah seorang mantan karyawannya.

Pihak rumah sakit menegaskan bahwa berkas pengunduran diri yang diajukan oleh karyawan bersangkutan telah diterima secara resmi pada 7 Juli 2026 dan langsung diproses sesuai prosedur operasional internal.

Humas RSIA Rika Amelia, Drs. H. Najib Pradedy, menjelaskan penyelesaian berkas pascapengunduran diri memerlukan tahapan verifikasi terpadu, mulai dari divisi Sumber Daya Manusia (SDM), bagian keuangan, hingga kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Surat pengunduran diri masuk per 7 Juli dan langsung diproses. Sebagai institusi pelayanan kesehatan, ada mekanisme administrasi yang harus dilewati dan tidak bisa selesai secara instan,” ujar Najib di Palembang, Kamis, 20 Agustus 2026.

Baca Juga:  Putri Remaja Sumsel, Sarah Griselda Fidelia Sihotang Raih Runner-Up dan Langsung Menjadi Putri Remaja Indonesia Pariwisata 2025

Najib memahami adanya harapan pribadi agar seluruh urusan tuntas per 1 Agustus, namun manajemen wajib menjalankan peninjauan menyeluruh sebelum menyatakan seluruh hak dan kewajiban kedua belah pihak selesai (clear).

Terkait kabar mantan pegawai yang sempat kembali masuk bekerja selama dua hari pada awal Agustus, pihak rumah sakit menegaskan bahwa status ketenagakerjaan tetap mengacu pada surat pengunduran diri sebelumnya.

“Apabila ada keinginan untuk kembali bekerja, tentu harus melalui komunikasi dan permohonan resmi kepada pimpinan rumah sakit agar tidak menimbulkan kesalahpahaman administrasi,” jelasnya.

Manajemen RSIA Rika Amelia turut menepis anggapan adanya perlakuan diskriminatif atau niat menghambat pemenuhan hak bagi pegawai yang telah mengabdi selama sembilan tahun.

Baca Juga:  USDEC-UNSRI Sepakat Kembangkan Sapi Perah di Sumatera

Seluruh regulasi kedisiplinan, absensi kerja, hingga verifikasi pencairan hak kerja ditegaskan berlaku setara bagi seluruh jajaran tanpa membedakan status senioritas.

“Niat baik dari pihak rumah sakit tetap ada. Kami tetap membuka ruang penyelesaian secara kekeluargaan, asalkan seluruh kewajiban diselesaikan terlebih dahulu secara tertib dan manusiawi,” pungkas Najib.