Sumatera Selatan

Pemkot Palembang Siapkan Sekolah Rakyat Gratis dan Tindak Tegas Penunggak Pajak

×

Pemkot Palembang Siapkan Sekolah Rakyat Gratis dan Tindak Tegas Penunggak Pajak

Sebarkan artikel ini
Pemkot Palembang Siapkan Sekolah Rakyat Gratis dan Tindak Tegas Penunggak Pajak
Plt Kepala Bapenda Palembang M. Raimon Lauri siapkan proyek Sekolah Rakyat gratis sekaligus kejar penunggak pajak demi genjot PAD.

Potensinews.idPemerintah Kota Palembang tengah menyiapkan langkah strategis ganda untuk mengintervensi kemiskinan sekaligus memperkuat struktur fiskal daerah melalui optimalisasi pendapatan sektor pajak.

Langkah ini diwujudkan lewat rencana pembangunan Sekolah Rakyat gratis bagi warga prasejahtera, yang diimbangi dengan tindakan tegas berupa pemasangan spanduk peringatan bagi para penunggak pajak di Palembang.

Kepala Dinas Sosial Kota Palembang yang juga menjabat Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), M. Raimon Lauri AR, S.STP., M.Si, menjelaskan bahwa proyek Sekolah Rakyat ini menjadi prioritas pembangunan pada periode 2026–2027.

Program ini merupakan hasil kolaborasi lintas sektoral yang melibatkan Kementerian Sosial, Kementerian PU, serta TNI Angkatan Udara (Danlanud) yang ikut mendukung penyediaan lahan.

Baca Juga:  Cetak Pribadi Unggul, SMAN 16 Palembang Peringati Maulid Nabi

“Kami telah memenuhi seluruh persyaratan kriteria pembangunan dengan dukungan penuh lintas OPD. Sekolah Rakyat ini secara khusus diperuntukkan bagi masyarakat prasejahtera yang berada di desil satu dan dua,” ujar Raimon, Rabu, 6 Mei 2026.

Sekolah terpadu ini nantinya akan mengintegrasikan jenjang pendidikan SD, SMP, hingga SMA dengan kapasitas menampung hingga 1.000 siswa. Mengusung konsep asrama wajib, para siswa akan dibina secara intensif demi menjamin kualitas karakter dan lulusannya.

“Target kami, pembangunan fisik dapat memasuki tahap ketiga pada Juni 2026 atau paling lambat awal 2027. Untuk data pendaftaran siswa, kami merujuk secara ketat pada data BPS agar tepat sasaran,” tambahnya.

Di sisi lain, dalam perannya memimpin Bapenda, Raimon menyoroti rendahnya kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama (BBNKB) di Palembang yang saat ini baru menyentuh angka 36,9 persen.

Baca Juga:  Optimalkan Zakat Mal, BAZNAS Kota Palembang Sasar Peningkatan Pengumpulan dari ASN

Pihaknya mematok target peningkatan kepatuhan pajak hingga 80 persen. Menurut Raimon, optimalisasi pendapatan daerah ini sangat vital karena hasilnya akan langsung dialokasikan untuk perbaikan infrastruktur jalan.

Untuk mempermudah wajib pajak, Pemkot Palembang terus mendorong digitalisasi dengan menyediakan layanan pemantauan status pajak kendaraan roda dua secara mandiri melalui aplikasi Si Guntang.

Meski demikian, bagi wajib pajak yang tetap membandel, khususnya pada sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pajak makanan dan minuman, Bapenda Palembang siap memberikan sanksi yang memberikan efek jera.

“Penagihan aktif dan pemasangan spanduk peringatan pada objek pajak yang menunggak terus kami lakukan. Ini bukan sekadar mengejar angka, melainkan menumbuhkan kesadaran kolektif dalam membangun Palembang,” tegas Raimon.