Potensinews.id — Kegiatan reses Anggota DPRD Kota Palembang tahun 2026 di daerah pemilihan (Dapil) IV diisi dengan tatap muka bersama perwakilan masyarakat serta kelurahan yang belum terpasang jaringan gas alam (jargas). Kegiatan tersebut digelar di Kantor Camat Kalidoni pada Jumat, 24 April 2026.
Dalam sambutannya, Anggota DPRD Kota Palembang dari Dapil IV, Zulfikar, mengungkapkan bahwa pemanfaatan jaringan gas rumah tangga di wilayahnya masih sangat terbatas. Ia menyebut jumlah sambungan jargas yang ada saat ini belum mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Di Dapil IV ini, jumlah rumah yang sudah terpasang jaringan gas masih sangat sedikit. Padahal ini penting untuk efisiensi dan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Zulfikar juga menjelaskan bahwa DPRD Kota Palembang telah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) terkait SBD (Skema Biaya Dukungan) guna mendorong percepatan perluasan layanan jaringan gas. Regulasi ini diharapkan dapat membuka peluang inovasi sekaligus investasi dalam pengembangan jargas.
Menurutnya, selama ini keterbatasan regulasi dan pembiayaan menjadi faktor utama lambatnya pengembangan jaringan gas rumah tangga di Kota Palembang.
“Kami berharap dengan adanya Perda ini, proses pemasangan jargas bisa lebih mudah, cepat, dan efisien. Termasuk kejelasan regulasi bagi masyarakat yang ingin melakukan pemasangan,” tambahnya.
Ia juga meminta pihak penyedia layanan untuk memberikan penjelasan secara rinci terkait mekanisme dan persyaratan pemasangan jaringan gas, agar masyarakat tidak mengalami kebingungan di lapangan.
Sementara itu, Direktur PT SP2J (Sarana Pembangunan Palembang Jaya), Ujang Efriansyah, menyampaikan bahwa pihaknya saat ini fokus pada pengembangan jaringan gas alam sebagai layanan utama perusahaan.
“Alhamdulillah, saat ini SP2J telah melayani kurang lebih 29.000 pelanggan jaringan gas di Kota Palembang,” jelasnya.
Ia merinci, pelanggan tersebut berasal dari berbagai segmen, mulai dari rumah tangga (RT-1), pelaku UMKM, usaha katering, hingga fasilitas sosial seperti yayasan dan rumah ibadah.
Menurutnya, penggunaan gas alam melalui jaringan pipa memiliki sejumlah keunggulan dibandingkan gas tabung LPG, antara lain lebih praktis, aman, dan stabil karena dialirkan langsung ke rumah pelanggan tanpa perlu penggantian tabung.
“Gas alam ini dialirkan langsung melalui pipa ke rumah, sehingga lebih efisien dan tidak perlu lagi khawatir kehabisan seperti gas tabung,” ujarnya.
Dari sisi biaya, penggunaan jaringan gas juga dinilai lebih ekonomis. Jika dibandingkan dengan harga LPG 3 kg yang di lapangan bisa mencapai Rp22.000 hingga Rp25.000 per tabung, jargas menawarkan harga yang lebih stabil dan terjangkau.
SP2J menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pelayanan serta memperluas jaringan agar semakin banyak masyarakat yang dapat menikmati fasilitas tersebut.
Dengan sinergi antara DPRD, pemerintah kota, dan SP2J, program jaringan gas rumah tangga di Kota Palembang diharapkan dapat berkembang lebih cepat dan merata, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam menekan biaya energi rumah tangga.












